Realitakini.com Sijunjung
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) itu sangat penting, hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatikna Kabupaten Sijunjung, Rizal Efendi selaku pejabat pengambil apel pada saat apel gabungan di Simpang Tugu Muaro, Senin (13/1).
“Keberadaan PPID sangat penting, terlebih diera industri 4.0 informasi mengalir deras dengan cepat. Saat ini informasi sudah menjadi kebutuhan masyarakat, untuk itu kita harus respon cepat dalam memenuhi berbagai permintaan informasi yang dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu dikatakan Rizal, peran dan fungsi PPID tidak hanya mengelola dan memenuhi kebutuhan informasi masyarakat.
Melainkan PPID ini adalah ujung tombak dalam membranding program kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung.
“PPID itu bukan hanya tugas Diskominfo saja, tetapi tugas kita bersama. Kita harus kelola PPID dengan sebaik-baiknya, secanggih apapun kanal yang ada, tanpa dikelola PPID tidi
ak akan berarti,” imbuhnya.Untuk itu, Ia berharap kepada Sekretaris Dinas, Badan dan Kantor selaku ketua PPID pembantu untuk saling berkolaborasi, sehingga dapat menyajikan data dan informasi yang utuh dan akurat, guna meminimalisir terjadinya sengketa informasi yang dapat merugikan seluruh pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung.
“Seandainya ada sangketa informasi, yang akan mewakili dalam persidangan adalah Sekretarisnya bukan Kepala Dinas. Karena Sekretaris adalah ketua PPID pembantu, Sekretaris harus menguasai dokumen-dokumen yang ada pada Dinas, Badan, dan Kantor masing-masing," ujarnya.(w/d)
Tags:
Sijunjung