Realitakini.com - Kudus.
Satgas TMMD Reguler 107 di Desa Kedungsari yang terus mengerjakan proyek bedah rumah atau rumah tidak layak huni milik Bapak Sulkan yang beralamat di Dukuh Mudalrejo Rt 03/VII Desa Kedungsari Kecamatan Gebog sudah menampakkan hasil dan kini mulai memasuki tahapan pemasangan baja ringan penyangga atap,Selasa
(24/3/2020).
Pengerjaan sasaran fisik bedah rumah milik Bapak Sulkan dalam proyek TMMD yang sedang berlangsung ini diperkirakan akan selesai dengan waktu yang ditentukan sekitar sebulan kedepan dan direncanakan pula bersamaan waktunya dengan selesainya sasaran fisik utama pengecoran jalan sepanjang 900 meter dalam proyek TMMD Reguler 107 di Desa Kedungsari.
Komandan Regu pada pengerjaan bedah rumah milik Bapak Sulkan dari Yon Zipur 4TK Serda Teguh Prayoga mengatakan,"pengerjaan bedah rumah yang dilaksanakan di rumah Bapak Sulkan yang kini memasuki tahapan pemasangan penyangga atap dapat diperkirakan akan rampung sesuai dengan waktu yang ditentukan,dengan tidak mengesampingkan mutu dan kualitasnya, bangunan bedah rumah milik Bapak Sulkan tersebut dijamin akan kuat dan nyaman dan aman untuk dihuni ,"tukasnya.
(Pendim Kudus).
Tags:
Jateng