Pelayanan Imigrasi di Pasaman akan Kembali ke Gedung Baru

Realitakini.com - Pasaman.
Pelayanan Imigrasi di Kabupaten Pasaman mulai tahun 2020, akan kembali di lakukan di gedung baru,  yang sebelumnya dilakukan di Bukit Tinggi.

Demikian disampaikan Kepala Divisi keimigrasian  Kemenkumham wilayah Sumatera Barat (Sumbar)  Yayan Indriana didampingi Kepala Imigrasi kemenkumham  wilayah II Non TPI Agam Telmaizul  Syatri dan rombongan, Selasa (3/3/2020), saat bersilaturahmi di ruang kerja Bupati Pasaman H Yusuf Lubis.

Menurut Yayan, keberadaan gedung pelayanan Imigrasi di Kabupaten Pasaman tentu akan meringankan pelayanan Imigrasi. Karena sebelumnya dilaksanakan di Bukit Tinggi.

"Pihak Imigrasi sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Pasaman dalam menyiapkan gedung permanen serta sarana dan prasarana lainnya, untuk pelayanan keimigrasian di kabupaten Pasaman", ucap Yayan.

Pelayanan Imigrasi yang ada di Pasaman ini nanti, kata Yayan, tidak hanya melayani orang Daerah sekitar saja, akan tetapi juga melayani warga Daerah lain bahkan bisa melayani warga asing.

Sementara, Bupati Pasaman didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman H. Mara Ondak dan Kepala Badan Keuangan Daerah M. Roni mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Pasaman menyambut baik pelayanan Imigrasi dan telah menyediakan sarana dan prasarana guna suksesnya pelayanan Imigrasi di Kabupaten Pasaman.

Terpisah, Asisten III Bupati Pasaman Joko Rivanto menyampaikan bahwa, "gedung baru untuk pelayanan imigrasi saat tersebut, sedang dalam perbaikan termasuk pengaspalan jalan menuju gedung, insyaAllah diperkirakan akhir bulan ini sudah siap ditempati".

Sebagai informasi, rencana Gedung baru pelayanan imigrasi tersebut sebelumnya adalah gedung balai penyuluhan pertanian Lubuk Sikaping, tepatnya bersebelahan dengan Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pasaman Jalan By Pas Lubuk Sikaping.(Nurman)

Post a Comment

Previous Post Next Post