Meminimalisir Angka Kekerasan Perempuan Dan Anak Di Sumbar Kepala Dinas PPPA Datangkan Niken Kiswandari Ke sumbar

Realitakini.com- Padang 
Untuk mengevaluasi Penguatan Program ,Dinas Pemberdayaan  perempuan  dan pelindungan Anak  (PPPA)  mengadakan rapat Koordinasi dengan stek harder terkait yang ada di kabupatern dan kota yang ada di sumbar . Menurut  Drs. Besri Rahmad ,MM, Kepala Dinas Pemeberdayaan Perempuan dan Perlindungan   Anak Sumbar ,Rakor ini di laksanakan untuk  analisa dan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan program pembangunan dan pemberdayaan perempuan dan perlindumgan anak  
 Dalam sambautanya  drs, Bersi,MM mengatakanya ,”sebanyak 15 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ditemukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sepanjang Januari-Februari 2020 ini.

 Dari 15 kasus itu, lima diantaranya adalah kekerasan seksual terhadap anak. Delapan kasus berkaitan dengan pemenuhan anak dan masing-masing satu kasus kekerasan fisik terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). "Kami menemukan 15 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama 2020 ini. Angka kekerasan seksual terhadal anak cukup tinggi yaitu lima kasus," kata Kepala Dinas PPPA Sumbar, Besri Rahmad kepada Realitakini.com  diruangan kerjanya  kamis (5/3/2020) .
kecendrungan jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak di Sumbar terus meningkat Tahun 2018 lalu, Unit PPA Sumbar menemukan 55 kasus. Kekerasan seksual terhadap anak menempati posisi kedua dengan 14 kasus di bawah kasus pemenuhan hak anak 17 kasus,”Besri .

Kemudian tahun 2019, jumlah kasus naik menjadi 115 kasus dimana kasus kekerasan seksual menempati urutan teratas dengan 42 kasus. "Ada kecendrungan jumlah kasus naik. Kasus kekerasan seksual yang menjadi perhatian sebab ada lonjakan," kata Besri. Tingginya angka kasus kekerasan seksual diduga karena pengaruh teknologi yang memudahkan seseorang mengakses konten pornografi. Sebagai langkah untuk mengantisipasi hal ini , pihaknya terus meningkatkan sosialisasi dan memperkuat fungsi organisasi perempuan di tengah masyarakat,”katanya

Besri  juga mengatakan,” dalam dua hari belakangan ini kami telah menggelar rapat koordinasi dan advokasi penangangan anak berhadapan dengan hukum dan rakor pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kegiatan Rakor yang melibatkan kabupaten dan kota dalam rangka peningkatan koordinasi penanganan kekerasan perempuan dan anak," jelas Besri. Malahan untuk Rakor pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pihaknya sengaja mendatangkan nara sumber dari Kementerian PPPA yaitu Asdep Kesetaraan Gender, Niken Kiswandari. 

"Langkah   ini kita ambail untuk meminimalisir angka kekerasan perempuan dan anak adalah dengan terus melakukan sosialisasi dan meningkatkan peran organisasi perempuan," kata Besri.(hms sumbar/w)

Post a Comment

Previous Post Next Post