Realitakini.com Tanah Datar Beberapa orang perwakilan dari masyarakat Nagari Sumpur Kecamatan Batipuh Selatan mendatangi kantor bupati Tanah Datar terkait sikap dan janji pemerintah menyelesaiakan tapal batas tiga Nagari yang tengah bersengketa, Nagari Sumpur dengan Nagari Bungo Tanjuang dan Nagari Malalo Tigo Jurai Senin, (10/03/2020).
Perwakilan masyarakat Nagari Sumpur yang menamakan Tim penyelesaian masalah pancang tapal batas ini di sambut oleh Asisten 1 Suhermen .
Salah seorang dari perwakilan itu Yohanes Syarif mengatakan kepada wartawan bahwa kedatangan nya dengan beberapa orang lainnya mewakili masyarakat Sumpur adalah untuk mempertanyakan kelanjutan dari Penyelesaian tapal batas yang pancangan itu dirasakan merugikan masyarakat Sumpur yang berbatasan dengan nagari Bungo Tanjuang.
"Kedatangan kami adalah untuk mempertanyakan sikap pemerintah terkait kelanjutan dari penyelesaian Tapal batas antara nagari Sumpur dan Nagari Bungo Tanjung. menanyakan sikap bupati dan konsistennya dalam menyelesaikan permasyalahan ini, sekarang berubah mediasi dulu baru cabut, kami ingin pemerintah sekarang mengakui SK Bupati tahun 1955, kata Yohanes Syarif.
Dia juga berharap bupati menyadari akan sikapnya yang dulu mengatakan cabut pancang dulu baru mediasi. dan berharap bisa menyelesaikan permasyalahan tapal batas di dua nagari itu, karena menurut Yohanes Syarif nagari Sumpur memiliki bukti SK Bupati tahun 1955 tentang tapal batas antara nagari Sumpur dan Nagari Bungo Tanjung.
Sementara itu Bupati Tanah Datar diwakili oleh Asisten I Suhermen mengatakan akan menyampaikan aspirasi kepada bupati dan Forkopimda untuk bisa di tindak lanjuti.
"Kita akan menyampaikan aspirasi masyarakat Sumpur kepada bupati dan forkopimda untuk di tindak lanjuti, membentuk tim pelacak dan mediasi dan kita juga akan mengadakan rapat dengan forkopimda, dari pemerintah tetap berupaya untuk melakukan mediasi dulu bisa memberikan pernyataan sikap terhadap harapan masyarakat Sumpur dan di harapkan masyarakat bisa sabar," kata Suhermen.(M)