Realitakini.com - Kudus.
Antusias dan semangat Anggota Kodim 0722/Kudus Bersama Anggota DPRD kab Kudus sangatlah terlihat saat melaksanakan karya bakti pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),
Jum'at (113/03/2020)
Pembongkaran rumah milik Sulkan (62) tahun duda anak satu Tani dengan luas rumah 8 X 11 meter, bertempat di dkh. Mudalrejo Ds.Kedungsari Kec. Gebog ini adalah dalam rangka TMMD Reg
ke 107 tahun 2020 di Kab Kudus.
Turut hadir dalam karya bakti Antara lain Ketua DPRD Kab. Kudus beserta jajaran anggota Dewan Lurah Kedungsari, Dandim beserta para komandan koramil, Satgas TMMD dan warga masyarakat sekitar 30 orang.
Menurut Dandim 0722/Kudus Letkol Arm Irwansah S.A.P melalui Danramil kapten Inf Sulikhan selaku Danramil Gebog menyampaikan, pihaknya membantu proses pembongkaran rumah ini karena kondisinya sangat memprihatinkan, atap dan tembok rumah sudah tidak nyaman.
Danramil menambahkan, “proses membantu pembongkaran rumah warga tersebut adalah untuk pembangunan rumah yang layak huni.
Lurah Kedungsari mengatakan, pihaknya bersama Kodim dan DPRD serta warga membantu proses pembongkaran karena kondisinya memprihatinkan, atap rumah sudah miring dan banyak yang bocor sewaktu-waktu bisa saja ambruk. Semoga dengan ada nya kegiatan ini, Bp Sulkan kedepan dapat tinggal dengan rumah yang aman dan nyaman, serta di beri keberkahan.
(Pendim Kudus)
Tags:
Jateng