Kadis Dikbud Agara Membantah Isu Pungli Kelulusan Guru Kontrak


Realitakini.com - Aceh Tenggara.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Aceh Tenggara (Agara) Bakri Saputra, membantah adanya isu pungutan liar (pungli) pada kelulusan guru kontrak di lingkungan Dikbud Agara. 

"Adanya isu pungli tentang perekrutan guru kontrak ini, "saya tegaskan itu tidak benar", siapapun nanti yang terbukti melakukan pungli, saya akan tindak tegas, bila perlu, saya rekomendasikan untuk pindah dari Disdikbud Agara, tegas Bakri.

 Perekrutan guru kontrak ini, kata Bakri, betul-betul murni bedasarkan nilai serta tidak ada campur tangan pihak lain, apalagi dikatakan ada jatah Kepala Dinas. 

 "Adik kandung saya saja tidak lulus karena nilainya tidak mencukupi", ujarnya.

 Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Disdikbud mengumumkan hasil ujian guru kontrak berbasis komputer tersebut, Selasa (3/3/2020).

Pengumuman hasil ujian guru kontrak tersebut, bedasarkan hasil sidang kelulusan guru kontrak oleh semua panitia seleksi di lingkungan Dinas Pendidikan Agara.

 Guru kontrak yang lulus murni dan memenuhi Passing Grade sebanyak 115 orang, terdiri dari guru kontrak PAUD/TK 16 orang, SD 45 orang dan SMP sebanyak 54 orang.

Sementara, bagi guru kontrak yang belum memenuhi Passing Grade dan harus mengikuti tes wawancara terdiri dari PAUD/TK 24 orang 12 farmasi, SD 94 orang 57 farmasi dan SMP 125 orang 48 farmasi.(Pardi)


Post a Comment

Previous Post Next Post