Realitakini.com - Kudus.
Program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang masuk sasaran fisik TMMD. Reg ke -107 Kodim 0722/ Kudus berada di Dukuh Talun Desa Kedungsari Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus, sabtu 14/03/20
Komandan Kodim 0722/ Kudus Letkol Arm Irwansah, SAP di dampingi koordinator bedah rumah kapten Inf Sukaryono beserta anggota bergerak maju melangkah pasti menuju sasaran bedah rumah tidak layak huni(RTLH) milik Sulkan RT 03 Rw VII Desa Kedungsari.
Tinjauan ini dilakukan untuk monitoring langsung kondisi rumah yang akan dibedah dalam program TMMD Reg. Ke -107 Kodim Kudus. Dan juga memastikan secara langsung program RTLH apakah sudah tepat sasaran dan bisa bermanfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” jelasnya.
Sulkan, salah satu penerima program RTLH menyampaikan ucapan terima kasih kepada komandan Kodim 0722/ Kudus atas program ini.Kami akan selalu menjaganya dan semoga akan memberikan manfaat buat kami beserta keluarga,"pungkasnya.
( Pendimkudus)
Tags:
Jateng