Realitakini.com - Kudus.
Dandim 0722/Kudus (Letkol Arm Irwansah S.AP) bersama Ketua DPRD (Mas'an SE) tinjau lokasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) rumah bapak Sulkan Rt 03 RW 07 Dukuh Mudalrejo Desa Kedungsari Kecamatan Gebog.yang merupakan rangkaian dari program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD)Reguler ke 107 Kamis,(12/03/2020).
Berbagai upaya terus di kerjakan dalam rangka meringankan beban masyarakat,terutama bapak Sulkan yang rumahnya akan di renovasi,Komandan Kodim 0722/Kudus, bersama anggota Satgas TMMD beserta Ketua DPRD Kudus dan jajaran anggota DPRD Kudus,ikut serta hadir mendampingi peninjauan lokasi RTLH yang merupakan salah satu bagian dari Program TMMD Reguler ke 107 Kodim 0722/Kudus.
Ungkapan rasa terima kasih yang di ucapkan bapak Sulkan selaku warga yang rumahnya mendapat bantuan dari pemerintah melalui program TMMD Reguler tahun ini,rasa haru tercampur dengan rasa gembira membuat ucapan syukur yang tak henti hentinya kepada yang Maha Kuasa atas limpahan nikmat,karena bapak Sulkan tidak menyangka kalau rumahnya akan mendapatkan bantuan."Ungkap bapak Sulkan kepada salah satu anggota satgas,"Ridwan namanya.
“Harapan bapak Dandin dan ketua DPRD,mari tanamkan jiwa saling bantu terhadap sesama,sehingga mampu mengurangi beban bagi warga yang kurang mampu sebagai bentuk bakti sosial kita terhadap masyarakat.dapat teratasi.karena apa yang kita miliki sebagian harta kita,salah satunya milik warga yang kurang mampu yang ada di sekitar kita,harapanya rumah yang akan di bedah dapat menjadikan manfaat bagi keluarga bapak Sulkan,"kata Dandim 0722/Kudus.
(PendimKudus)
Tags:
Jateng