Camat Gebog Resmikan Masjid NU Al Ittihad Di Lokasi TMMD Kudus



Realitakini.com - Kudus.
Masjid Nahdlatul Ulama Al Ittihad yang berada di sasaran TMMD Reguler Ke 107 Kodim 0722/Kudus Desa Kedungsari Kecamatan Gebog, diresmikan oleh Camat Gebog Drs Bambang Gunadi kemarin, Selasa (10/03/2020).

Dalam peresmian ini diisi dengan pengajian dari dai kondang KH Miftah Maulana Habiburohman atau yang dikenal dengan sebutan Gus Miftah. Dengan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Kudus, termasuk didalamnya Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Arm Irwansyag SAP.

Dalam sambutannya, Camat Gebog Drs Bambang Gunadi mengatakan, sebagaimana kita ketahui bersama, Masjid merupakan tempat ibadah kaum muslimin yang memiliki peran strategis dalam pertumbuhan peradaban umat Islam. Masjid bukan hanya sebagai tempat menunaikan ibadah shalat, tetapi juga berperan sebagai pusat pendidikan dan penyebaran syiar Islam.

“Bahkan Masjid pada masa Rasulullah, disamping digunakan sebagai tempat menyelesaikan berbagai persoalan umat, juga menjadi pusat pemberdayaan masyarakat,” ujarnya..

Fungsi utama Masjid, lanjut Bambang, sebagai tempat ibadah, tentunya harus diisi dengan berbagai kegiatan yang bernuansa keagamaan. Shalat, dzikir, dan kegiatan membaca Al-Qur’an, adalah bagian dari upaya memakmurkan Masjid sebagai tempat ibadah kepada Allah SWT. Namun demikian, Masjid sebagai pusat peradaban umat harus lebih diberdayakan melalui berbagai kegiatan keumatan yang dapat menciptakan dan membawakemaslahatan umat dan memancarkan Islam sebagai rahmat bagi semesta alam.

“Dengan diresmikannya masjid ini, mari kita tingkatkan kadar ibadah kita kepada Allah SWT, dengan cara memakmurkan masjid, menggunakan masjid bagi seluruh aktifitas keagamaan dan keumatan. Semoga Allah meridhainya, amin,” tandas Bambang.
(Pendimkudus)

Post a Comment

Previous Post Next Post