Bupati Pasaman Imbau Masyarakat Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu

Realitakini.com - Pasaman.
Penerimaan Pajak Kabupaten Pasaman baik perorangan maupun usaha pada tahun 2019 lalu meningkat hingga 2%, dari sebelumnya 72 miliar menjadi 74 miliar.

Sebagaimana di sampaikan kepala kantor Pajak wilayah Bukit Tinggi Akhiruddin, SH saat pertemuan dengan Bupati Pasaman H.Yusuf Lubis, SH, MSi, Selasa (3/3/2020) siang bahwa, ia sangat berterima kasih kepada Bupati Pasaman, karena dapat meluangkan waktu untuk menjadi panutan masyarakat dalam penyerahan SPT tahunan ke- tiga.

"Dengan peningkatan setoran  pajak ini, tentu akan menjadi nilai tambah bagi Daerah Pasaman, terutama dari hasil pajak untuk Pusat yakni 80% dan untuk Daerah sebesar 20%. Semakin besar pajak yang di setorkan, maka semakin besar pula penerimaan bagi hasil untuk daerah", kata Akhiruddin.

Dengan demikian, Akhiruddin berharap agar masyarakat dapat menyampaikan laporan dan membayar pajaknya secepat mungkin, karena dari pajak ini pembangun dapat berjalan. Menanggapi harapan Akhiruddin, Bupati Pasaman mengatakan sangat mendukung harapan Pimpinan pajak Bukit Tinggi tersebut
.
Maka dari itu, ia mengimbau para Kepala OPD serta masyarakat agar menyampaikan SPT tahunan tepat waktu yakni sampai 31 Maret, karena hal tersebut sangat mempengaruhi kelanjutan  Pembangunan di Kabupaten Pasaman ke depan .

Sementara, Kepala  Kantor Pajak Pasaman Gusfahmi Arifin menyampaikan, pihaknya sangat berterima kasih kepada Bupati Pasaman dan Kepala OPD yang telah bekerjasama dalam menyampaikan SPT tahunan kepada masyarakat.

Sehingga, mereka yang belum melakukan pembayaran pajak sesegera mungkin akan melaksanakan kewajibannya, meski saat ini masih banyak masyarakat wajib pajak yang belum menyampaikan SPT tahunan, ujar Gysfahmi.

Turut hadir pada pertemuan kali ini, Sekda Kabupaten Pasaman H.Mara ondak, Kepala Bappeda Chairuddin Batu bara dan Kepala Badan Keuangan Daerah M.Roni.(Nurman)


Post a Comment

Previous Post Next Post