Bupati Kepulauan Mentawai Serahkan 35 PTSL Secara Simbolis


Realitakini.com - Mentawai. 
Sebanyak 35 sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan Bupati Kepulauan Mentawai kepada masyarakat Desa Bosua dan Desa Beriuloua Kecamatan Sipora Selatan Kabupaten Kepulauan Mentawai. 

Turut hadir pada penyerahan sertifikat secara simbolis di Dusun Masokut Desa Beriulou, Selasa (25/02/2020) tersebut, DPRD Mentawai dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Sumatera Barat (Sumbar).

"Mewakili DPRD mentawai, saya berharap masyarakat yang belum menerima sertifikat bisa sabar, ini masih dalam proses karena sebagian masih berada dalam wilayah hutan produksi" ungkap Isar Taileleu dari fraksi Nasdem itu.

"Jadi, solusinya Pemda Mentawai harus mempercepat perubahan tata ruang di mentawai, terutama lokasi hunian tetap (huntap) dari status hutan produksi menjadi areal penggunaan lain" ujar Isar.

Isar menjelaskan, masyarakat yang menerima sertifikat tanah ini telah memiliki kepastian hukum terhadap hak kepemilikan tanah, dengan adanya penyerahan sertifikat ini. Sementara Bupati Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet berharap, agar masyarakat yang menerima sertifikat ini lebih bijaksana dalam pemanfaatannya. 

"saya harap, yang sudah menerima sertifikat ini agar lebih bijaksana dalam pemanfaatannya, misalnya, bisa digunakan untuk pinjaman KUR di Bank, namun harus dengan tujuan peningkatan ekonomi pemanfaatannya", harap Yudas.

"Pinjaman dengan jaminan sertifikat ini, bisa untuk bidang pertanian, usaha warung, dan lainnya", ujar Bupati.

Sementara, kepala Kanwil BPN Sumatera Barat Saiful S.P.MA, menjelaskan, pemberian sertifikat PTSL di Mentawai memiliki target 5.000 sertifikat, dengan demikian, pihaknya akan memaksimalkan dan mempercepat pencapaian target ini sambil menunggu perubahan RT/RW Kabupaten Kepulauan Mentawai.(JJ)

Post a Comment

Previous Post Next Post