Realitakini.com - Kabupaten Blitar.
Bupati Blitar Rijanto menyatakan telah membayar pajak kepada pemerintah sebelum tanggal jatuh tempo. Ini ia lakukan supaya dicontoh masyarakat agar tepat waktu dalam membayar pajak bumi dan bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
"Saya sudah membayar pajak, Bupati kalau sampai belum bagaimana dengan masyarakatnya. Maka saya harus memulai terlebih dahulu, kalau ada yang pelopori pasti semuanya ikut. Jadi kita membayar pajak lebih dulu, supaya masyarakat cepat membayar pajak sebagai warga negara," kata Bupati Rijanto usai membuka Bulan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Pajak Daerah Lainnya Tahun Pajak 2020 Kabupaten Blitar, Selasa (10/03/2020) di salah satu Hall Kampung Cokelat.
Bupati Rijanto juga menyebut kegiatan ini merupakan kegiatan kepeloporan yang dilakukan Pemkab Blitar melalui Bapenda, untuk kegiatan taat pembayaran pajak secara tepat waktu dan tertib administrasi.
Mengingat, pembangunan Daerah kabupaten Blitar salah satunya ditopang melalui hasil pajak, dengan demikian, ia tekankan kepada seluruh wajib pajak (WP) di kabupaten Blitar koperatif dalam hal pembayaran pajak.
Bupati menguraikan, sektor perpajakan yang menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti PBB-P2 dan pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) cukup memberikan nilai yang berarti kepada PAD kabupaten Blitar.
Oleh karena itu, ia berkomitmen meningkatkan nilai PAD melalui sektor pajak, dengan memasang alat perekam typing box di rumah-rumah makan atau restoran, serta perhotelan.
"Terobosan ini akan kita monitoring dan instensifikasi secara terus menerus agar berjalan dengan baik. Saya berharap masyarakat taat membayar pajak, karena membayar pajak menjadi kewajiban kita, tanpa pajak, pembangunan tidak akan berjalan lancar," tutup Rijanto. (Edy/Kmf)
Tags:
Jatim