TPS Blok Office Trunojoyo Jadi Tempat Pakir, Sampah berserakan.

Relitakini.com - Kabupaten Malang.
Tempat Penampungan Sementara (TPS) area block office Jl.Trunojoyo Kepanjen Kabupaten Malang,  dijadikan tempat parkir kendaraan R2 oleh beberapa pegawai Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK).Padahal, TPS ini seharusnya digunakan untuk pengumpulan dan penampungan sampah sementara, sebelum dilakukan pengangkutan 
atau pembuangan oleh petugas kebersihan.

Akibat hal ini, banyak sampah sering ditemukan berserakan di jalan masuk area perkantoran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut, misalnya di depan Kantor DPKPCK Kabupaten Malang.

Salah satu staf DPKPCK Kabupaten Malang saat ditemui di area TPS, Jumat (6/3/2020) mengaku, kalau TPS dimaksud memang dijadikan tempat parkir oleh beberapa teman sekantornya. Akan tetapi, bukan karena Kepala DPKPCK mengamini agar TPS tersebut digunakan sebagai tempat parkir karyawan.
Sebab, Kepala Dinas sudah berulang-ulang menginstruksikan dan melarang, agar TPS ini tidak dijadikan tempat parkir, karena selain ini adalah TPS, tempat parkir untuk staf/karyawan Dinas juga sudah disediakan dan di bangun khusus di belakang Kantor, ujarnya.

"Iya benar, bangunan ini dulunya pada 2017-2018 adalah TPS, di sini dulu ada dua unit kontainer sampah untuk penampungan sementara, tapi sekarang di keluarkan dan TPS ini dijadikan tempat parkir, saya juga tidak tahu kenapa", aku dia.

Hingga ditulisnya berita ini, belum ada konfirmasi dari DPKPCK maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang yang diketahui sebagai Dinas bidang penanganan sampah dan pemanfaatan TPS.(al) 

Post a Comment

Previous Post Next Post