Realitakin.com-Mentawai
Anggota Komisi I DPRD Mentawai Maru, SH meminta kepada mengatakan ,”sebagai warga Negara yang baik, tentunya harus menghormati kebijakan dan keputusan Pemerintah Berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Kepulauan Mentawai No. 443.2/156/BUP."Intinya adalah menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan di dalam kantor, di tempat keramaian dan tidak melakukan acara seremonial yang melibatkan keramaian, bukan berarti harus menutup pelayanan, karena status kita masih siaga," paparnya.
Ia juga meminta kepada warga masyarakat agar menghormati Surat Edaran Bupati tersebut, untuk tidak melakukan kegiatan yang sifatnya seremonial dan dihadiri banyak orang, namun kegiatan sehari-hari seperti aktivitas ke ladang maupun kegiatan nelayan tetaplah dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Namun kata dia Masyarakat juga perlu melakukan cek kesehatan kepada petugas kesehatan terdekat jika perlu. "Kepada warga masyarakat janganlah berhenti secara total untuk melakukan rutinitas dan usaha untuk memenuhi kebutuhan hidup akan tetapi mengurangi aktifitas berkumpul-kumpul di tengah masyarakat," ujarnya.
Tetaplah waspada dan mawas diri untuk mencegah menularnya virus corona ini, akan tetapi jangan pula panik berlebihan, himbauan Bupati untuk beraktifitas di rumah jangan pula membuat kita bermalas-malasan di rumah apalagi kekosongan waktu diisi dengan tidur-tiduran, apalagi di waktu pagi menjelang siang juga berpotensi penyakit gula, stroke dan DBD yang juga dapat mematikan, untuk menghindari hal tersebut tetaplah beraktifitas di rumah atau ke ladang dengan sendiri-sendiri," pungkasnya.
Ia berharap kepada Pemerintah, harus tetap turun ke lapangan guna memantau kondisi kesehatan Masyarakat, memantau kebutuhan pokok Masyarakat, jangan sampai kebutuhan dasar masyarakat terputus akibat dibatasinya akses-akses transportasi laut apalagi sejak adanya kebijakan Pemerintah terkait kewaspadaan covid 19.
"Khusus kepada ASN tentunya janganlah bermalas-malasan, Di tengah situasi kesiap siagaan dan pencegahan penyebaran virus corona, tetaplah memberi layanan kepada masyarakat, jika bisa dilakukan secara online sebaiknya dilayani melalui online dan jika mesti ada urusan fisik, misalnya Kartu Keluarga, KTP dan surat-surat lainnya, diharapkan mempermudah masyarakat," ungkapnya, Selasa (24/3/2020) melalui WhatsApp pribadinya.
Tags:
Mentawai