Selain itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Blitar juga tengah merampungkan draf MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk persiapan kerjasama dengan LKPP, ungkap Tuti, Senin (24/2/2020).
Kerjasama tersebut, kata Tuti, yakni pada bidang pendampingan proses pengadaan barang dan jasa melalui aplikasi AMEL. Sehingga, seluruh proses pengadaan nanti terintegrasi melalui sistem AMEL.
Maka dari itu, Pemkab Blitar akan mendapatkan pendampingan, sekaligus peng-inputan data yang telah disiapkan oleh pemerintah kepada LKPP, ujar Tuti.
LKPP itu nanti, lanjut Tuti, sistemnya sudah bisa dilihat oleh masyarakat, karena melakui AMEL tersebut menjadi gabungan seluruh sistem masuknya data. Sehingga, monitoring evaluasi tidak lagi secara manual melainkan secara teknologi aplikasi.
Misalnya pantauan pekerjaan sudah sampai mana, uang sudah tertransfer atau belum melalui AMEL itu akan terlihat, jelasnya.
"Upaya Pemda ini, sebagai respon perkembangan teknologi informasi yang bisa dimanfaatkan agar apa yang di kerjakan Pemerintah bisa lebih terbuka luas untuk diketahui masyarakat," pungkas Tuti. (Edy*Kmf*Adv)