Polres Payakumbuh Berhasil Meringkus Sebelas Pencuri Hewan Ternak

Realitakini.com  - Payakumbuh 
Perjalanan panjang gerombolan pencuri spesialis hewan ternak di Sumatera Barat, berhasil diringkus Satreskrim Polres Payakumbuh.

Dalam jumpa pers yang digelar oleh Polres Payakumbuh pada Hari Rabu, (11/02/2020) di kantor Polres Payakumbuh terlihat sepuluh tersangka tertunduk layu menghadapi sorotan kamera para awak media.

Polres Payakumbuh AKBP. Dony Setiawan, S.Ik, M.H dalam keterangannya menjelaskan bahwa tersangka pada kasus pencurian hewan ternak ini berjumlah sebelas orang. Pada hari ini hanya sepuluh yang dapat dihadirkan karena satu tersangka lainnya sedang menjalani proses sidang.

AKBP. Dony Setiawan juga menjelaskan; "kawanan pencuri hewan ternak ini sudah beraksi semenjak 2016. Menurut pengakuan tersangka, semenjak 2016 sampai sekarang mereka sudah mencuri 35 ekor sapi. Untuk lokasi aksi pencurian yang mereka lakukan cukup banyak, ada di wilayah hukum Payakumbuh, Kabupaten 50 Kota, Tanah Datar, Bukit Tinggi dan lain sebagainya".

"Mereka menjual sapi curian tersebut seharga 10 juta sampai 13 juta untuk yang hidup dan 7 juta untuk yang sudah disembelih. Kawanan pencuri ini menjual sapinya kepada penadah yang berada di Kabupaten Tanah Datar, Kota Solok dan Kota Pekanbaru", imbuh Dony Setiawan.

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP. Ilham Indarmawan S.Ik menjelaskan; "para tersangka ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda. Mereka melakukan aksi secara bergantian. Dari sebelas tersangka, yang paling sering melakukan aksi adalah Hendro dan reynold".

ILham indarmawan juga menjelaskan; "Untuk barang bukti, kami mengamankan sebuah kapak yang mereka gunakan untuk membelah tulang sapi, 2 buah pisau untuk menyembelih, cangkul, gerobak, handphone, tali arung sapi dan uang tunai yang kami sita dari penadah.

Kapolres Payakumbuh AKBP. Dony Setiawan, S.Ik, M.H juga menghimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak, agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan melengkapi alat keamanan kandang seperti lampu penerangan dan lain sebagainya.(YQ/YY)

Post a Comment

Previous Post Next Post