Pemkab Pasaman Melaunching Pemakaian E-SAPD

Realitakini.com - Pasaman 
Pemerintah Kabupaten Pasaman (Pemkab) melaunching Pemakaian Aplikasi Sistem Administrasi Perjalanan Dinas (SAPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman, Senin (3/02) sebagai instrumen pendukung kegiatan Perjalanan dinas dalam rangka mewujudkan Pemerintahan berbasis elektronik yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.

Launching e-SAPD ini disaksikan secara langsung oleh Wakil Bupati Pasaman H. Atos Pratama, ST, Sekretaris Daerah Drs. H. Mara Ondak, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala-kepala OPD, Kabag, Kabid, Kasi, serta staf dan para karyawan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pasaman, dan juga Camat se-Kabupaten Pasaman, di Pelataran Kantor Bupati Pasaman

Kepala Diskominfo Pasaman William Hutabarat, S.Kom, memaparkan, “Aplikasi SAPD ini akan memproses semua jenis perjalanan dinas baik dalam Kabupaten, dalam Provinsi, maupun luar Provinsi sesuai dengan Peraturan Bupati Pasaman Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman.

 Aplikasi SAPD ini merupakan hasil evaluasi penggunaan Aplikasi e-SPPD lama yang belum sesuai dengan Peraturan Bupati Pasaman tentang Perjalanan Dinas, dan Aplikasi SAPD ini merupakan inovasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasaman, ujarnya.

Sedangkan Bupati H. Yusuf Lubis  dalam sambutanya mengatakan, “dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, maka cara kerja, cara belajar, cara berbagi informasi sudah berubah. Kita bekerja dimana saja tidak mengenal waktu dan tempat untuk mengabdi sebagai pelayan masyarakat. 

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, maka Aplikasi e-SAPD atau sistem administrasi perjalanan dinas secara elektronik adalah jawaban dari tuntutan tersebut,” paparnya.

Penyediaan Aplikasi e-SAPD ini dimaksudkan supaya proses administrasi dalam pengajuan SPT, SPPD, dapat dilakukan secara cepat, tidak berbelit-belit, tidak harus mencari-cari pejabat yang bersangkutan dan dapat mengetahui posisi dari telaah staf yang diajukan secara online,ujarnya. .( Nurman)

Post a Comment

Previous Post Next Post