Implementasi dan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Camat,Lurah dan RT se-Kota Padangpanjang

Realitakini.co-Padang Panjang.
BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Bukittinggi melakukan sosialisasi mengenai Program BPJS Ketenagakerjaan kepada Camat, Lurah dan RT se-Kota Padangpanjang di Aula Diniyah Putri,Rabu (12/02).

Penyelenggaraan jaminan sosial bagi perangkat RT di Kota Padangpanjang merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Padangpanjang terhadap perlindungan seluruh perangkat RT yang telah berjasa dalam mendukung jalannya pemerintahan.Perangkat RT tidak diragukan lagi adalah ujung tombak dari pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Oleh karena itu Pemerintah Kota Padangpanjang menyambut baik Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Camat, Lurah dan RT se-Kota Padangpanjang ini, hal ini nantinya dapat membantu jaminan sosial bagi masyarakat di Kota Padangpanjang.

Walikota Padangpanjang, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano saat membuka acara tersebut secara resmi dalam sambutannya mengatakan untuk jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Padangpanjang telah dilakukan pendaftaran kepesertaan dan pembayaran iuran penduduk melalui program Jaminan Kesehatan Masyarakat Padangpanjang (JKPMPP).

"Pada tahun 2019 yang lalu Pemerintah Kota Padangpanjang telah membuat Perjanjian Kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi melalui program JKMPP dalam rangka Universal Healthy Coverage, "ucapnya.

Pemerintah Kota Padangpanjang juga akan membuka tangan selebar-lebarnya terkait peluang adanya kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan pada program kepesertaan perangkat RT se-Kota Padangpanjang.

"Kita berharap program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan saat ini tidak hanya identik menjadi milik pekerja pekerja kantoran atau pekerja industri saja, akan tetapi juga untuk pengurus lembaga kemasyarakatan lainnya yang juga punya hak yang sama ,"tambahnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Said Ahmad Fuad mengatakan BPJS Ketenagakerjaan sejatinya merupakan wadah untuk membantu pemberi kerja dalam menjamin keamanan pekerjanya dan jaring pengaman sosial bagi Pemerintah Daerah.

Jika seluruh pekerja mendapat perlindungan, jika terjadi resiko santunan dari BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu pekerja dan juga membantu Pemda dalam mengentaskan resiko kemiskinan.

"Ketika terjadi resiko, misalnya meninggal, keluarga masih ada dana santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,"ujarnya.

Beliau juga mengapresiasi Walikota Padang Panjang yang telah mendaftarkan seluruh non ASN ke dalam BPJS Ketenagakerjaan hal ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Daerah terhadap tenaga kerja di Kota Padangpanjang.

"Untuk cakupan perluasan kepesertaan Kota Padangpanjang berada di peringkat Nomor 1 dari 8 Kabupaten/Kota yang saya ayomi, "pungkasnya. (Abe)

Post a Comment

Previous Post Next Post