Realitakini.com – Padang
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Propinsi Sumbar Besri Rahmat apresiasi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Padang Pariaman Hendra Aswara yang berkomitmen dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Komitmen tersebut dibuktikan dengan diselenggarakannya sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) dan Penghapusan Kekerasan Perempuan berbasis gender dan anak, hal ini dikatakan Besri Rahmat yang sedang berada di bendara internasiasional mingankabau ketika di hubungi lewat telepon gengamnya rabu (26/2/2020).
"KHA dan sosialisasi merupakan indikator yang sangat penting dalam pemenuhan hak anak. Karna komitmen daerah ini akan mewujudkan Padang Pariaman menjadi Kabupaten Layak Anak," kata Besri.
Dikatakannya bahwa Sumatera Barat telah menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Kemudian juga dilahirkan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga.
"Kami harap juga Kabupaten dan Kota dapat membuat Perda atau aturan turunannya" kata mantan Kabid Arsip.( wt/Hms Sumbar)
Tags:
Sumbar