Realitakini.com-Padang
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menyesalkan aksi pedofilia yang terjadi di lingkungan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) Kasih Ibu Kota Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)."Kita sangat prihatin dengan kejadian seperti itu, sebab bisa mencenderai generasi muda Kota Padang ke depan," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Azwar Siry saat dihubungi via telepon, Rabu (19/2/2020).
Dia menjelaskan bahwa pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang seharusnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Dinsos Kota Padang, kata Azwar, tidak perlu khawatir nama baik instansi akan tercemar karena kasus tersebut."Ini sudah menyangkut pelanggaran hak (anak). Memang ini harus diselesaikan oleh aparat penegak hukum," ujarnya
Berkaitan dengan hal tersebut, jelas Azwar, ada dua prosedur yang bisa ditempuh. Pertama, keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Kedua, korban bisa langsung melapor ke Walikota Padang. "Supaya ini bisa ditangani segera," ujarnya.Mendengar penjelasan tersebut,realita mencoba menjelaskan kepada Azwar bahwa pihak Dinsos tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga korban.Dengan nada suara tinggi, Azwar menuntut agar pihak Dinsos Kota Padang harus memberi tahu kepada keluarga korban. "(Pihak Dinsos) kasih tahulah dia (keluarga korban). Ndak bisa ditutup-tutupi itu," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa kasus pedofilia terjadi di LPKS ABH Kasih Ibu. Terduga pelaku HS (29) merupakan oknum petugas kebersihan di sana. Dia diduga telah melakukan aksi pencabulan kepada dua orang anak di tempat pusat rehabilitasi tersebut.Korban pertama tindakan terduga HS adalan bocah perempuan 4 tahun yang dilecehkan pada pertengahan Desember tahun lalu. Sedangkan korban kedua adalah seorang remaja putri 13 tahun, yang dilecehkan pada Januari 2020.
Berdasarkan informasi dihimpun realitakini.com, pelaku bekerja sebagai petugas kebersihan di LPKS ABH Kasih Ibu lebih kurang 4 tahun lalu. Dia dikenal sebagai sosok yang dekat dan pandai mengambil hati anak-anak. HS sering membelikan es krim, cemilan, atau kue untuk mereka.Hingga pertengahan Februari 2020, pelaku masih berada di pusat rehabilitasi itu, meski disebut oleh pihak terkait telah diberhentikan dari pekerjaannya.
Berdasarkan penelusuran, pada Jumat (14/2/2020), pelaku HS masih terlihat aktif bekerja di LPKS ABH Kasih ibu. Pertengahan Januari lalu, pelaku sempat dipanggil dan disidang oleh pimpinan Dinsos Kota Padang.
"Tapi anehnya pelaku masih saja bekerja hingga sekarang," ujar sumber realitakini.com tersebut. Afriadi, selaku Kepala Dinsos Kota Padang saat dihubungi Sabtu (15/2/2020) menyatakan, pada Januari lalu, sempat dilakukan tes urin terhadap terduga oleh Dinas Kesehatan Kota Padang. Berdasarkan hasil tes urin, ada mengarah ke sana (pelaku positif narkoba)," ujarnya. Afriadi juga mengaku jika HS sudah dipecat dari pekerjaannya sejak Januari 2020. Namun dia tidak menyebutkan, secara detil tanggal pemecatan di bulan itu.
"Anak itu (pelaku) sudah diberhentikan dengan tidak hormat karena ada menjurus seperti itu (melecehkan dua orang anak)," ujarnya. Afriadi juga menyebut jika teruga pelaku mengalami kelainan jiwa, berdasarkan hasil pemeriksaan psikolog dari Dinsos Kota Padang.
Dia juga beralasan tidak melakukan tindakan cepat lantaran masih melakukan beberapa proses klarifikasi dan pemeriksaan atas tindakan terduga HS. Selain itu, alasannya adalah HS sudah memiliki SK (pegawai). Oleh karena itu, Dinsos perlu melakukan pertimbangan.
"Mulai ketahuan, kita selidiki dulu, apakah benar kita datangkan tim dulu. Kan tidak mudah memberhentikan orang. Dicek semuanya dulu," ujarnya.Saat ini, sebutnya, pelaku sudah tidak lagi berstatus sebagai pegawai di sana. Berbeda dengan keterangan yang diperoleh realitaka bahwa hingga kemarin (Jumat, 14/1/2020), terduga HS masih saja menjalankan aktivitas seperti biasanya. Dia bahkan mengambil absen seperti biasa.Dugaan lain muncul tentang mengapa HS masih bekerja di lingkungan rehabilitasi yang didiami anak-anak itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun realita meski hanya bekerja sebagai petugas kebersihan, pelaku tidak (benar-benar) dipecat, diduga karena memiliki hubungan kekeluargaan dengan seseorang di Dinas Sosial Provinsi Sumbar.Berdasarkan informasi dari sumber realia di LPKS-ABH, para karyawan juga berharap pimpinan Dinsos Kota Padang segera menyelesaikan kasus tersebut. Mereka tidak berani mengadukan kasus tersebut ke kepolisian karena takut mendapatkan intimidasi dari pihak pimpinan Dinsos Kota Padang berupa pemecatan dan karena alasan bekingannya kuat tadi.
Muncul dugaan Dinsos menutup-nutupi kasus tersebut dengan tujuan untuk menjaga nama baik instansi. Dugaan itu pun tak ditampik Kepala Dinsos Kota Padang, Afriadi.
"Semua orang kayak gitu. Tidak hanya Dinas Sosial saja. Kalau diselesaikan di bawah (Dinsos Kota Padang), untuk apa lagi dibawa ke atas (ke luar instansi Dinsos Padang)," katanya(C/w)
Tags:
DPRD Padang