Realitakini.com-Padangpanjang.
Tim Gabungan yang terdiri dari Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP melaksanakan penertiban di Jalan Sudirman, Jumat, (31/1/2020).
Dari pantauan di lapangan, tim gabungan menertibkan sejumlah kendaraan roda 4 yang parkir di bahu jalan. Kendaraan tersebut ditilang bersamaan dengan angkot yang menyalahi aturan jalur trayek oleh pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan.
Satuan Pol PP hari itu juga menertibkan para pedagang yang berjualan di bahu jalan. Mereka diminta untuk segera beranjak dari ruas jalan protokol itu.Turut serta mendampingi tim : Kasatlantas Polres Padang Panjang Iptu. Saherman, S.H, Kadishub I Putu Venda, dan pejabat terkait lainnya.
Kasatlantas Suherman menyampaikan tim gabungan melaksanakan kegiatan berdasarkan tugas pokoknya masing masing.
" Baik penegakan hukum maupun penertiban di jalan utama ini diharapkan bisa membuat arus lalu lintas lancar, menghindarkan dari kecelakaan lalu lintas," ungkapnya.
Penilangan yang dilakukan itu, kata Kastlantas, sebagai efek jera untuk menambah kesadaran masyarakat mentaati aturan berlalu lintas. Disamping itu dengan ketaatan berlalu lintas tentunya bisa menekan angka kecelakaan.Kepala Dinas Perhubungan, I Putu Venda mengatakan ada sekitar 50 personil gabungan yang terlibat saat penertiban di Jalan Sudirman sore itu.
" Bagi yang melanggar akan langsung ditilang oleh kepolisian, bagi angkutan yang menyalahi jalur trayeknya akan ditilang dari Dinas Perhubungan.Begitupun pedagang yang menggunakan ruas jalan, ditertibkan oleh Satpol PP,"pungkasnya. (Abe)
Tags:
Padang Panjang