Realitakini.com BATUSANGKAR
Terkait aksi perampokan yang terjadi di toko emas permata Reno Yang terjadi sekitar pukul 10.10 wib hari Jumat (10/01/2020) di pasar Batusangkar.
Terkait aksi perampokan yang terjadi di toko emas permata Reno Yang terjadi sekitar pukul 10.10 wib hari Jumat (10/01/2020) di pasar Batusangkar.
Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo, SIK, M.Si melalui kasat Reskrim AKP Purwanto,SH, MH, mengatakan kepada wartawan, memang telah terjadi perampokan yang di duga di lakukan oleh inisia HB umur 49 tahun , alamat Salimpaung kabupaten Tanah Datar.
Dalam menjalankan aksinya kasat mengatakan, pelaku melakukan dengan modus pura pura membeli emas berupa cincin dan memasukan kejarinya.
"Pelaku pura pura jadi pembeli setelah itu dia memasukan cincin ke jari nya, setelah itu menodongkan senjata yang di ketahui sebagai senjata mainan, sang pemilik toko curiga dengan bentuk pistol dan langsung beteriak supaya pelaku di tahan supaya tidak kabur, " kata kasat.
Kasat juga menyampaikan untuk pengembangan saat ini pelaku masih dalam penyelidikan di Mako polres Tanah Datar bersama barang bukti berupa cincin seberat 3 emas.
Kasat mengatakan pelaku diancam dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (M)
Tags:
Tanah datar