PUPR Kabupaten Blitar Lelang Proyek Jembatan Rejoso Akhir Januari

Realitakini.com,- Kabupaten Blitar   
Memasuki tahun 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar masih menyisakan pekerjaan rumah yang terbilang tidak sedikit, salah satunya proyek pembangunan jembatan penghubung Ngembul -Rejoso Desa Rejoso, Kecamatan Binangun.

Pasalnya, proyek pembangunan jembatan yang dimenangkan CV.Jaya Beton tersebut pada tahun anggaran 2019 lalu, tidak selesai pada waktunya. Pelaksana di anggap telah melanggar kesepakatan yang tertuang dalam kontrak lelang.

Hal ini tentunya menjadi perhatian tersendiri bagi Dinas PUPR Kabupaten Blitar, pada awal tahun 2020. Sebagaimana disampaikan kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar Puguh imam Susanto,Sos.Msi, Senin (20/01/2020), "Kalau alasan kurang waktunya sebetulnya tidak, hanya kesiapan mereka saja yang mungkin tidak siap. 

"Kami sudah berkali-kali turun langsung ke lokasi pekerjaan, bahkan sudah kami ingatkan langsung, kami tegur" nyatanya tidak dilaksanakan", ujar Puguh.

"Beberapa langkah sudah kita ambil, namun memang mereka sudah tidak memenuhi syarat. Artinya, 30% fisik di lapangan tidak memungkinkan dari Sumber daya yang bersangkutan untuk menyelesaikan pekerjaan itu, karena dalam hitungan kami, senilai 1 miliar nilai kontrak yang belum dikerjakan, jadi tidak mungkin selesai tepat waktu yang ditentukan", jelasnya.

Lanjut Puguh, saat itu ada kesempatan diberikan kepada pelaksana yakni, selama lima puluh hari, tapi nyatanya pelaksana tersebut tidak ada kemauan untuk menyelesaikan, untuk itu, ya sudah kita blacklist.

Melihat kondisi proyek yang memprihatinkan itu, Dinas PUPR Kabupaten Blitar akan mempercepat lelang proyek lanjutan tersebut, rencananya akan di lelang akhir Januari tahun ini, dengan harapan pekerjaan bisa diteruskan secepatnya.

Sebab, jembatan Ngembul-Rejoso ini adalah perioritas, karena sebagai akses vital penghubung yang digunakan masyarakat. Sementara, pada proses lelang nanti, Puguh berharap, ULP kabupaten Blitar sebagai filter pertama diharapkan bisa menilai, kompeten atau tidak rekanan yang menjadi peserta lelang.

Misalnya, benar atau tidak rekanan tersebut memiliki kantor, komputer dan tenaga sebagai bukti valid. Selain itu, sebelum di umumkan sebagai pemenang, PPK seharusnya melakukan verifikasi yang lebih baik lagi dengan cara mengkroscek kompeten pelaksana tersebut. 

Sedangkan,,untuk hal proyek penunjukan langsung, mekanisme semuanya melalui sistem, jadi kita lihat kompeten rekanan bukan karena kedekatan, tegas Puguh.

Dengan drmikian, semoga Kabupaten Blitar semakin tahun semakin baik dan mekanisme dapat berjalan semakin baik pula. Sehingga asas dan manfaat pembangunan di Kabupaten Blitar dapat dinikmati oleh masyarakat dengan baik, tutup Puguh.(edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post