MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Hadiri Halal Bi Halal Anduriang, Desrizal di Sambut Hangat Masyarakat    Baca Post Terbaru Keberhasilan : Sat Reskrim Polres Blitar Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembacokan Di Wonotirto Kurang Dari 2 x 24    Baca Post Terbaru Raih IPM 76,43, Wagub Vasko Prioritaskan Pengembangan Kompetensi Guru Di Sumbar   Baca Post Terbaru Titik Terang : Polres Blitar, TNI, Dan BPBD Kab. Blitar Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam Di Dam Sungai Berut Jatinom   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Selamat Datang Ke Perantau IKNAMAS Di Terminal Jati Pariaman   Baca Post Terbaru Tabligh Akbar Bersama Anggota DPD RI Jelita Donal,Yota Balad Bentengi Generasi Muda Kita Dengan Iman Dan Islam   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan   Baca Post Terbaru Bupati Dan Wakil Bupati Solok Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri   

Pengurusan Izin Secara Online Jadi Sebuah Dilema Bagi Pemerintah Kota Padang.

Realitakini.com -Padang
Pengurusan izin secara online akhirnya menjadi sebuah dilema bagi Pemerintah Kota Padang. Pengurusan izin usaha langsung kepada Kementrian membuat pencatatan di pemerintah daerah menjadi rancu.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM&PTSP) Kota Padang, Corri Saidan,mengatakan bahwa perizinan secara online membuat pihaknya sulit menentukan tempat usaha yang berizin dan tidak.

"Pengurusan izin itu banyak juga yang diurus secara online dan datanya langsung masuk ke pusat. Ini yang perlu kita koordinasikan kembali dengan pemerintah pusat, karena hal ini berhubungan juga dengan pemenuhan komitmen dengan pengurus izin," ujarnya saat diwawancarai, Rabu 15 Januari 2020. mengatakan, pemerintah Kota Padang yang juga memiliki aturan untuk tempat usaha, harus melakukan peninjauan ke lokasi tempat usaha yang izinnya diurus secara online.

"Kemarin itu ada permasalahan seperti itu. Kami melakukan penindakan, ternyata mereka memiliki izin yang diurus secara online. Sementara data tersebut tidak masuk ke kami," lanjutnya.

Dengan dikeluarkannya izin oleh pemerintah pusat tanpa adanya pemberitahuan kepada pihak pemerintah kota, pencatatan tempat usaha menjadi rancu.Selain permasalahan pencatatan, menurutnya Kota Padang memiliki aturan sendiri untuk perizinan tempat usaha seperti penjualan minuman beralkohol.

"Hal itu yang akan kami koordinasikan lagi dengan pemerintah pusat nantinya. Harusnya untuk tempat usaha yang melakukan pengurusan izin itu melakukan komitmen yang sesuai dengan Peraturan Daerah," lanjutnya.

Ia berharap nantinya setelah melakukan koordinasi, pemerintah pusat bisa memberikan izin sesuai dengan aturan yang berlaku di masing-masing daerah.(*)

Post a Comment

Previous Post Next Post