Payakumbuh - Realitakini.com
Kepolisian Resor Payakumbuh berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan selama kurang dari 1×24 jam setelah kejadian, terhadap Mutiara Putri (20) seorang wanita yang bekerja sebagai pelayan cafe,
Dijelaskan Kapolres Payakumbuh AKBP. Dony Setiawan, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Arie, SN dan Kasatreskrim AKP Ilham, Kasat Intelkam Iptu Luhur dan Kanit Tipidter Ipda Fika, saat konferensi pers, Kamis (9/1) di Polres setempat. Pelaku berinisial JH (25) suami korban sendiri ditangkap di hotel Parma Pekanbaru pukul 03.30 Wib.
“Alhamdulilah Polres Payakumbuh bisa mengungkap kejadian ini kurang lebih 1x24 jam. Dan Semoga kejadian ini tidak terjadi lagi, khususnya di wilayah hukum Polres Payakumbuh,” harap Kapolres Dony Setiawan.
Dijelaskan Dony, pelaku ditangkap saat sedang tidur di dalam kamar Hotel Parma, Panam, Kota Pekanbaru, Kamis 9 Januari 2020, sekira pukul 03.30 WIB dini hari. Saat penangkapan tidak terdapat perlawanan dari pelaku.
“Adapun motif pelaku menghabisi korban yang merupakan istrinya sendiri, karena cemburu terhadap istri yang terlihat oleh pelaku diduga sedang chatting dengan seorang pria lain,” katanya.
Menurut Kapolres, saat malam kejadian berawal dari pelaku, meminta agar korban bisa mencarikan uang untuk membayar angsuran kredit motor. Saat itu pelaku meminta dengan tegas agar korban bisa mendapatkan uang dengan cara apapun.
“Saat itu korban sempat berdebat dengan pelaku terkait soal mendapatkan uang. Dan saat berdebat dengan pelaku itulah korban melakukan chatting dengan seorang pria di dalam sosmed sehingga terlihat oleh pelaku. Lantaran cemburu pelaku pun meminta ponsel korban. Namun korban enggan memberikannya dan terjadilah pertengkaran,” ulas Kapolres.
Ditambahkan, saat bertengkar dan berujung pada kekerasan fisik, korban sempat mencakar bagian bahu pelaku sebelah kanan. Mendapatkan cakaran dari korban, pelaku langsung emosi dan langsung mencekik leher korban selama 5 menit.
“Dan saat korban lemas diduga karena kehabisan nafas terdengar suara bunyi dengkuran dari mulut korban. Pelaku yang takut bunyi dengkuran itu didengar oleh tetangga, langsung menyumpal mulut korban dengan kain handuk. Tidak sampai di situ, pelaku pun juga megikat tangan serta kaki korban. Setelah memastikan korban sudah tidak berdaya, pelaku kabur melarikan diri dengan membawa ponsel korban,” ujarnya.
Saat ini pelaku bersama barang bukti ponsel milik pelaku serta korban sudah diamankan. dalam hasil pemeriksaan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.(YY)
Tags:
Payakumbuh