Pasangan Antoni-Rahmat Setia Serahkan Data LO ke KPU Pasaman

Realitakini.com - Pasaman.Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati (Bacabup dan Bacawabup) Pasaman periode 2020-2025 jalur Independen Drs. H. Antoni, MH dan Rahmat Setia serahkan SK data LO (Liaison Officer) ke operator Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Pasaman, Kamis (30/1/2020).

Dengan di hantar tim Bacabup dan Cawabup jalur perseorangan tersebut, SK data LO di terima langsung petugas dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara serta Sekretaris KPU yang di saksikan Bawaslu Kabupaten Pasaman.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasaman Juli Yusran mengatakan, "secara otomatis pasangan Bacabup dan Bacawabup Pasaman ini akan mendapatkan password dan username untuk upload dukungan pencalonan perseorangan ke sistem informasi pencalonan (Silon) KPU Pasaman". 

Dijelaskan Yusran, batas waktu penyerahan dukungan terhitung mulai 19 hingga 23 Februari 2020 untuk model B-1 KWK perseorangan sesuai surat edaran KPU RI Nomor 2096. Ketentuan batas waktu penyerahan dukungan ini, diatur pada PKPU Nomor: 16 Tahun 2019 perubahan atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan program dan Jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020.

"Seluruh pernyataan dukungan e-KTP pendukung, wajib diupload di SILON untuk diteliti dalam rentang waktu tanggal 11 hingga 14 Maret 2020. Penelitian ini dimaksudkan untuk memastikan jumlah minimal dan sebaran dukungan Bacalon tersebut, kata Yusran.

Dengan diserahkannya surat tugas/surat mandat oleh tim bakal pasangan calon perseorangan ini, artinya bakal pasangan calon berhak mendapatkan username dan password SILON. (Nurman)


Post a Comment

Previous Post Next Post