MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru PII Riau Berikan Penghargaan Kepada Marsma TNI Feri Yunaldi, S.E., M.Han   Baca Post Terbaru Sambut Hari Buruh, Polres Blitar Gelar Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa   Baca Post Terbaru Status DPO Sitanggang Dan Zubir Tidak Bisa Dihapus, Kanit Tipidter: Kecuali DPO Meninggal Dunia   Baca Post Terbaru Wali Kota Bukittinggi Luncurkan Banun Kinantan, Bayi Harimau Sumatra Yang Menggemas kan   Baca Post Terbaru Dinsos Kabupaten Blitar Manfaatkan DBHCHT Untuk Salurkan BLT   Baca Post Terbaru Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Kembali Mengelar Jaksa Mengajar    Baca Post Terbaru BKSDA Pasaman Amankan Tumbuhan Langka dan Dilindungi Bunga Bangkai    Baca Post Terbaru Kepada Warga Binaan Pemenang Lomba HBP Ke-61   Baca Post Terbaru Optimalkan Pemanfaatan DBHCT Satpol PP Blitar Gelar Kegiatan Dan Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal    Baca Post Terbaru Dampingi Kunjungan Mensos Di Sumbar, Wagub Vasko Minta Seluruh Pihak Sukseskan Program Sekolah Rakyat   Baca Post Terbaru Kebakaran Hebat Sebuah Rumah Permanen di Setia Baru, Korban Alami Luka Bakar   Baca Post Terbaru Bappedalitbang Gelar Sosialisasi Petunjuk Teknis Pencegahan Dan Percepatan Penurunan Stunting   Baca Post Terbaru Kehadiran Jalan Haji Usmar Ismail Akan Memperkaya Nilai Sejarah Dan Budaya Di Kota Bukittinggi.   Baca Post Terbaru Pj Sekda Sumbar Apresiasi Tiga Biro Selesaikan Renstra dan Cascading Tepat Waktu   Baca Post Terbaru Gerak Cepat Disdukcapil Agam, Rekam Data Di Kediaman Warga.   Baca Post Terbaru Hari Bhakti Pemasyarakatan Bentuk Penghormatan Terhadap Konsep dan Praktik Pemasyarakatan   Baca Post Terbaru Bupati Asahan Hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi Antara KPK Dan Pemerintah Daerah   Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Terima Penghargaan Top Pembina BUMD Award 2025 Usai BLUD RSAM Bukittinggi Raih Top BUMD Bintang Lima   Baca Post Terbaru Pemda Agam, Implementasikan Kepedulian Terhadap Warga Dan Lansia   Baca Post Terbaru Ketua PKK Asahan Lakukan Pembinaan PAAR Era Digital Di Kecamatan Setia Janji  

Mudahkan Pengurusan KRK, DPKPCK melaunching Aplikasi e-KeRen-Kan

Realitakini.com, Kabupaten Malang
Untuk mempermudah masyarakat dalam penerbitan izin Keterangan Rencana Kabupaten (KRK), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, melaunching inovasi digital berbasis mobile,  belum lama ini.

Inovasi besutan DPKPCK awal tahun 2020 tersebut yakni, aplikasi e-KeRen-Kan. Aplikasi ini, bisa di install gratis dimana dan kapan saja, melalui Play Store dengan kapasitas 5 MB.

Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, Kamis (2/1/2020)  menyampaikan, melalui aplikasi ini, siapa saja warga yang akan mengurus penerbitan KRK, cukup melakukan install apk e-KeRen-Kan di play store.
"Sistem layanan mandiri berbasis mobile ini, adalah inovasi terbaru DPKPCK dalam melayani masyarakat, jadi melalui aplikasi e-KeRen-Kan, warga tidak perlu repot lagi datang ke Kantor kami, karena warga bisa melakukan install aplikasi e-KeRen-Kan di play store, kemudian meminta izin pengurusan KRK", jelas Wahyu.

Menurut Wahyu, aplikasi e-KeRen-Kan yang secara langsung diresmikan Bupati Malang Drs.H.M Sanusi, M.M tersebut, akan semakin membuat masyarakat merasa terlayani secara prima dan maksimal. Selain itu, juga untuk mempermudah pemerintah dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat secara cepat.

Pengurusan KRK, lanjut Wahyu, merupakan amanah dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang Nomor 1 tahun 2018 tentang Bangunan Gedung.

DPKPCK Kabupaten Malang diamanahkan untuk melakukan pelayanan KRK sebagai bagian dalam pengurusan IMB di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang, setelah izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) dihapus dan diganti menjadi izin KRK sejak awal tahun 2019 silam.

Mengingat IMB akan terus ada selama pembangunan terus berjalan, untuk itu, melalui aplikasi ini akan sangat membantu masyarakat dalam melayani perizinannya, tutup Wahyu.(al)



Post a Comment

Previous Post Next Post