Masa Sidang Pertama Komisi III DPRD Kota Ajukan 2 Ranperda

Realitakini.com- Padang
Komisi III DPRD Kota Padang lebih fokus pada satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk masa sidang pertama tahun 2020. Ini dikarenakan tranportasi umum merupakan kebutuhan masyarkat banyak.

Dalam ajuan sebelumnya ada dua ranperda  yang diajukan. "Namun Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) meminta kita membahas satu Ranperda," katanya Hal ini ijelaskan Anggota Komisi III DPRD Padang Djunaidy Hendry Rabu, (22/1)di DPRD Kota Padang 

Akhirnya komisi III memutuskan untuk  merancanag Ranperda  soal transportasi di Kota Padang. "Ini Perda soal Trans Padang dan pengelolaannya yang diharapkan bisa dilakukan oleh pengusaha lokal," tuturnya.

Diharapkan dengan  adanya Perda ini nantinya, masalah kemacetan di Kota Padang bisa diatasi. "Karena di sana nantinya akan dibahas secara tuntas soal transportasi ini," tuturnya.

Untuk Ranperda kedua yang akan dibahas tahun 2020 terkait penyediaan rumah bersubsidi bagi masyarakat tak mampu. "Rumah murah tak ada lagi di Kota Padang. Kalau ada juga dengan jumlah terbatas sehingga masyarakat tak mampu bisa memiliki rumah bersubsidi," tuturnya.

Selain itu, selama 2020 pihaknya juga akan melakukan dengar pendapat dengan berbagai OPD untuk perkembangan dan kemajuan Kota Padang ke depannya. "Program lainnya yakni dengar pendapat dengan OPD terkait. Sejauh ini belum ada kendala yang kita hadapi terkait kerja kedewanan," tuturnya. (W/u)

Post a Comment

Previous Post Next Post