Laksanakan Fungsi Dan Tugasnya, Sebagai Pengawasan Komisi V DPRD Sumbar Lakukan Rapat Kerja Dengan Dinas Pendidikan

Realitakini,com- Sumbar 
Dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya   sebagai pengawasan Komisi V DPRD sumbar lakukan rapat kerja  ( Hearing) dengan  Dinas Pendidikan sumbar . ini dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi penggunaan anggaran  pendidikan pada APBD 2019.  Di bandingkan tahun 2020 .

Rapat kerja ini dipimpin Ketua Komisi V Muchlis Yusuf Abit dari Gerindra Daswippetra Dt Manjinjiang Alam , Siti Izzati Aziz dari Partai Golkar, Khairunnas dari Golkar, dan Hamdanus dari PKS. Rapat ini dilaksnakan  di ruangan rapat Komisi V lantai dasar gedung baru DPRD Sumbar  Senin  tanggal(6/1).

Rapat  ini dihadiri  lansung oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat Adib Alfikri, SE, M.Si  dengan beberpa orang kepala  bidang ( Kabit) seperti kabit SMK ( joko Purnomo ) ,SMA ( Surianto) , SLB( Wirman) dan kabit perncanaan ( andri Yuldani)

Pada kesempatan ini Adib Alfikri, menjelaskan bahwa  gaji dan tunjangan guru ditahun  2019 sebesar  879.918.487.051 triliyun .sedangakan pada tahun mencapai 1.337.828.751.625 triluyun maka terjadilah perselihan sebesar 517.910.264.564 triliyun. 

 Setelah dilaksankan kan gelar pendapat , Siti Izzati Aziz  dari patai Golkar ,meminta pada dinas Pendidikan Sumbar ,juga memperhatikan sekolah swasta ,karena  anak anak yang bersekolah di swata juga generasi penerus bangsa ,” katanya.

Apa lagi tidak semua orang tua siswa  yang bersekolah Swasta berasal dari siswa ,orang tuanya  dari kalangan ekonomi mampu , tapi kebanyakan di lihat orang tua murid yang yang bersekolah di swast dari kalangan ekonomi rendah kewah,” ujar Siti Izzati Aziz  

Menanggapi hal ini Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat Adib Alfikri menjelasan untuk bantuan dana sekolah dinas pendidikan tetap mengutamakan sekolah negeri hal ini disebabkan keterbatasan dana pemerintah namun demikian sekolah swasta tetap diberi bantuan dana BOS  namun di akan yang akan datang kita akan mencoba untuk meng alokasikan angaran ,” .ujar adib (w)

Post a Comment

Previous Post Next Post