Realitakkni.com-Batusangkar
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Komite Wartawan Reformasi Indonesia Tanah Datar Mengadakan Giat Penyuluhan Sadar Hukum Wartawan Media Cetak/Online, TV, Radio, di Aula Hotel Pagaruyung Batusangkar, Senin (27/01/2020).
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Komite Wartawan Reformasi Indonesia Tanah Datar Mengadakan Giat Penyuluhan Sadar Hukum Wartawan Media Cetak/Online, TV, Radio, di Aula Hotel Pagaruyung Batusangkar, Senin (27/01/2020).
Giat ini dibuka oleh Ketua DPW KWRI Sumbar Mirkadri Miyari dihadiri oleh Kabag Humas Yusrizal, dan Kabid KIP Dinas Kominfo Yendra Aprilla, wartawan media cetak,Online,TV ,dan Radio, yang bertugas di Kabupaten Tanah Datar.
Dengan diadakannya Penyuluhan sadar hukum untuk wartawan Media cetak/Online, TV dan Radio dengan tujuan wartawan selalu menambah pengetahuan tentang Undang-Undang dalam mendukung propesionalisme kerja di lapangan.
Ketua DPW KWRI Sumbar Mikadri Miyari mengapresiasi DPC KWRI Tanah Datar yang mengelar kegiatan yang bermanfaat bagi awak pers dalam menjalankan tugasnya sehari-hari dalam menyebarkan informasi dan publikasi kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Tanah Datar.
“Wartawan independen tidak ada larangan untuk mendukung calon calon pemimpin,” katanya.
Beliau juga mengapresiasi kegiatan yang di adakan KWRI Tanah datar ” Kami apresiasi DPC KWRI Kabupaten Tanah Datar satu-satunya DPC yang aktif mengangkat kegiatan dan menjalin kerjasama yang baik dengan semua pihak termasuk pemerintah daerahnya,” ujar Mirkadri Miyar didampingi Bendahara DPW KWRI Sumbar Indra Gunalan.
Dalam penyampaiannya Kasi Intel Kejari Tanah Datar, Tatang Hermawan menyampaikan, pers harus idenpenden, berita harus sama sejajar TV Radio. Pers mempunyai hak untuk penyiaran pemberitaan. Pers wajib melayani hak jawab, pers wajib melayani bela diri," katanya.
Sementara itu dalam penyampaian penyuluhan hukum dari Kasat Intel Polresta Tanah datar Fitrianto menyampaikan “Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tentang Pers. Wartawan juga mempunyai ilmu seperti polisi, yang harus melakukan investigasi, penyelidikan. Asal jangan menyimpang dari Kode Etik Undang- Undang Pokok Pers," katanya.
Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi yang diwakili Kabag Humas Yusrizal mengatakan seiring dengan Revolusi Industri , media menjadi salah satu penopang pembangunan daerah, melalui karya jurnalistik awak media yang dipublikasikan dan diinformasikan kepadanya masyarakat.
Ketua DPC KWRI Tanah Datar Bonar Surya Winata, mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya yang diharapkan dapat menambah pemahaman tentang hukum dalam menjalankan aktifitas jurnalistik sehari-hari.
“Semoga acara ini dapat bermanfaat bagi kawan-kawan media dalam menjalankan tugasnya sebagai wartawan dan terhindar dari hukum,” ujar Bonar Surya Winata. (**)
Tags:
Tanah datar