MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.   Baca Post Terbaru Menhub Apresiasi Langkah Strategis Kakorlantas, Arus Mudik Hingga H-4 Lebaran Terkendali   Baca Post Terbaru BHR Dianggap Tidak Layak, LMP Kepri Soroti Pelaku Usaha Aplikator Online Batam   Baca Post Terbaru HWK Kota Blitar Berbagi Takjil Gratis dan Gelar Buka Puasa Bersama   Baca Post Terbaru Ketua MarkasDaerah Laskar Merah Putih Kepri, Iwan Kei Angkat Bicara Terkait Penimbunan DAS Di Permata Baloi Di pertanyakan   Baca Post Terbaru Sebuah Program Tidak Mungkin Dapat Dicapai Tanpa Adanya Dukungan Dari Seluruh Elemen Masyarakat   Baca Post Terbaru Tunjukkan Perhatian Terhadap Koperasi dan UMKM, Khairuddin Simanjuntak sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019   Baca Post Terbaru Jelang Hari Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Nagari Durian Tinggi BLT-DD Kepada 54 KPM   Baca Post Terbaru Perkuat Sinergitas Polres Pasaman dan Pemuda Untuk Menjaga Keamanan PSU Pilkada 2025  

Konferensi Pers, Polres Pasaman Ungkap Peredaran 19 Paket Ganja Kering

Realitakini.com - Pasaman.      
Polres Pasaman melaksanakan konferensi pers terkait  keberhasil  an pemberantasan narkoba jenis ganja kering, Rabu (29/01/2020) di Aula Rupatama Polres Pasaman.Dalam Pers Release tersebut, Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya,SE di dampingi Wakapolres Pasaman AKP A Yani menyampaikan, "telah diungkap kasus narkoba jenis ganja kering sebanyak 19 Paket besar dari tiga orang tersangka. 

Penangkapan ini, kata Kapolres, "bermula, adanya laporan Informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi transaksi narkoba jenis ganja kering di jalan lintas Sumatera. Mengetahui laporan tersebut, saat itu juga anggota Sat Resnarkoba Polres Pasaman langsung bergerak ke lokasi".

Adapun lokasi penangkapan dan tiga orang tersangka sebagai berikut; Lokasi penangkapan pertama, di jalan lintas sumatera Jorong Dusun Padang Nagari Padang Matinggi, Kecamatan Rao dengan tersangka AA (20) suku Piliang yang beralamat di Jorong sasak Nagari Sasak Ranah Pasisia Kecamatan Sasak Ranah Pasisia Kabupaten Pasaman Barat.

Dari tangan tersangka, berhasil di amankan barang bukti 10 Paket Besar narkoba jenis ganja kering dibalut dengan lakban warna  coklat dan di masukkan ke dalam karung goni warna putih. Selain itu, dari tangan tersangka juga di amankan barang bukti berupa 1 unit HP merk i-cherry warna hitam merah dan 1 unit sepeda motor merk suzuki Satria FU warna hitam.

Sedangkan penangkapan ke dua dilakukan di Jl. Lintas Sumatera Barat, Jorong Muara Bangun Nagari Sitombol, Kecamatan Padang Gelugur Kabupaten Pasaman dengan dua orang tersangka yakni KA (29) suku Piliang, alamat Kelurahan nangkodok 03 Koto Dibaruah Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota payakumbuh dan RS (26) Suku Guci alamat Kelurahan Cubadak Aia 3 Koto Diateh Kecamatan Payakumbuh utara.

Dari ke dua tangan tersangka, berhasil di amankan barang bukti 9 Paket Besar narkotika jenis ganja kering dibungkus lakban warna coklat dan dimasukkan kedalam karung goni warna putih. Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit HP merk advan warna putih dan 1 unit sepeda motor Yamaha merk Vega dengan No pol BA 2909 MH.


Atas perbuatannya, para tersangka di kenakan Pasal 115 ayat (2) subsider pasal 114 ayat (2) 111 ayat (2) subsider pasal 132 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancam hukuman seumur hidup, ujar Hendri (Nurman)

Post a Comment

Previous Post Next Post