DPRD Kabupaten Malang Kemabli Pertanyakan Pembangunan Alun-Alun Kepanjen

Realitakini.com, Kabupaten Malang 
 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang melalui Komisi III Zia Ulhaq, Senin (6/1/2020), kembali  mempertanyakan rencana pembangunan alun-alun Kota Kepanjen.
Pasalnya, rencana pembangunan alun-alun Kota Kepanjen tersebut sudah memasuki tahun ketiga, namun belum juga dimulai.
"Rencana pembangunan alun-alun Kota Kepanjen ini sejak 2017 lalu, sampai awal 2020, belum juga ada realisasi, ada apa?",tanya Zia heran.
Kalau memang ada kendala, seharusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang komunikasikan kepada kami, apa kendalanya, ujar Zia.
Ia mengakui, memang salah satu kendala molornya pembangunan alun-alun ini disebabkan soal pembebasan lahan milik warga, tapi bukan berarti Pemkab Malang  berhenti berkomunikasi kepada kami. 
Sebab, rencana pembangunan tersebut, adalah amanah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan habis dalam tahun ini. Untuk itu, jangan sampai apa yang sudah masuk dalam Dokumen tidak terealisasi, kata Zia.
Melihat molornya rencana pembangunan alun-alun tersebut, Zia pun memberi catatan yakni, lemahnya komunikasi dari Pemkab Malang kepada para pemilik tanah.
Dengan demikian, catatan saya terkait hal ini, karena lemahnya komunikasi Pemkab Malang, baik kepada DPRD maupun warga pemilik lahan, tandas Zia mengakhiri.(al)

Post a Comment

Previous Post Next Post