Realitakini.com - Pasaman.Setelah apel gabungan, Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis, SH, M.Si secara langsung menyerahkan 10 unit kendaraan operasional kepada Polisi Pamong Praja (Pol PP) Bawah Kendali Operasi (BKO) Kecamatan se-Kabupaten Pasaman.Senin (27/01/2020).
Penyerahan kendaraan operasional ini dalam rangka mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Pasaman, “Sejahtera, Agamis dan Berbudaya”.
Bupati Pasaman menyampaikan,“kendaraan ini di serahkan sebagai sarana operasional personil Pol PP BKO kecamatan untuk penertiban dan penegakan disiplin anak sekolah serta tugas-tugas lain sesuai dengan tugas ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Kabupaten Pasaman”.
"Penyerahan kali ini baru 10 unit untuk 10 kecamatan, Insya Allah, untuk dua kecamatan lainnya yakni Kecamatan Mapattunggul dan kecamatan Mapattunggul Selatan, menyusul", kata Bupati.
Penyerahan kendaraan ini, kata Bupati, diserahkan kepada personil yang telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM C).
Sementara, yang belum memiliki SIM C diharapkan untuk mengurus dan apabila SIM telah mati agar segera melakukan perpanjangan, tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesatuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP dan Damkar) Kabupaten Pasaman Aan Afrinaldi menyampaikan, “salah satu tugas utama Pol PP adalah TIBUNTRAMAS yaitu menciptakan keamanan dan ketentraman masyarakat Kabupaten Pasaman, misalnya melakukan penertiban pelajar.
Pengaruh perkembangan zaman dan kuatnya pengaruh internet, kata Aan, tidak bisa terbantahkan, tak jarang dari pelajar-pelajar tersebut cabut dan lari ke warung-warung wifi gratis, bahkan bolos sekolah.
Sejak tahun 2019 Pol PP dan Damkar Kabupaten Pasaman telah diamanahkan untuk menertibkan wilayah masing-masing dengan menurunkan 2 (dua) orang personil Pol PP tiap kecamatan. Guna memperlancar tugas personil di lapangan, maka di anggarkan kendaraan ini pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasaman, jelas Aan.
Dengan demikian, hari ini Bapak Bupati secara simbolis menyerahkan kendaraan kepada personil yang telah di amanahkan untuk bertugas di kecamatan.
Kendati demikian, kendaraan tersebut tidak bisa langsung di bawa ke kecamatan, karena nomor kendaraan dan STNKnya belum keluar, sehingga para personil harus bersabar menunggu sementara waktu, Insya Allah paling lama seminggu ini, tutup Aan Afrinaldi. (Nurman)
Tags:
pasaman