Antusias Masyarakat Mendaftar Menjadi Calon PPK

Realitakini.com - Pasaman 
Hari pertama pendaftaran penerimaan para calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan kepala daerah tahun 2020 tampak ramai di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman, Sabtu (18/1/2020).

Antusias masyarakat Kabupaten Pasaman untuk mendaftar menjadi calon PPK yang datang dari segala penjuru Pasaman sangat terasa, meski pendaftaran dibuka pada hari libur kerja. PPK yang dibutuhkan 60 orang, Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati, Panitia Pemilihan Kecamatan tiap kecamatan 5 orang anggota, yang, Kata komisioner KPU Pasaman Eria Candra pada Realitakini.com. 

Adapun persyaratan yaitu warga negara Indonesia berusia minimal berusia 17 tahun. Calon pendaftar harus berdomisili di wilayah kerja PPK. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

 “Pelamar harus melampirkan surat keterangan dari Puskesmas. Sebelumnya kita sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Pasaman,” ujarnya. Pendidikan pendaftar minimal setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). 

Pelamar harus bisa menguasai microsoft excel karena dibutuhkan saat input hasil penghitungan dan rekapitulasi suara berbasis E rekap. Calon PPK juga harus mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil. Serta tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. 

Eria berharap proses tahapan hingga pemilihan Pilkada di Pasaman nanti bisa berjalan dengan lancar. Untuk itu diperlukan anggota PPK yang sangat siap dan memahami setiap tahapan. “Nanti mereka akan diberi bimtek (bimbingan teknis). 

Tahun ini harus lebih fokus. Kami sangat ingin Pilkada di Pasaman ini sukses, jadi bimteknya harus serius. Kalau semua paham tugasnya, proses tahapan akan berjalan sesuai jadwal dengan baik dan lancar,” pungkas Erik.(Nurman)

Post a Comment

Previous Post Next Post