MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Sidak Pascalebaran, Gubernur Mahyeldi Sebut Idul Fithri Sebagai Momentum Memperbaiki Kinerja Individu Dan Institusi   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad,Pimpin Apel Gabungan Setelah Cuti Idul Fitri   Baca Post Terbaru Bupati Solok Tekankan Semangat Pelayanan Dan Integritas Kerja Saat Apel Gabungan Perdana Pasca Idul Fitri 1446 H,   Baca Post Terbaru Tindak Lanjuti Putusan MK, Debat Terbuka PSU Pasaman Di Gelar 15 April 2025   Baca Post Terbaru Ketua DPRD Sumbar Muhidi L :"Momentum Idulfitri Seharusnya Menjadi Energi Baru Bagi Aparatur Sipil Negara Untuk Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat   Baca Post Terbaru Penggunaan Kop Wakil Bupati Solok Sudah Sesuai Aturan   Baca Post Terbaru Momentum PSU Menentukan Pasaman 5 Tahun Kedepan   Baca Post Terbaru Berjalan Sukses, Bupati Resmi Menutup Pagelaran Sepekan Kesenian Alek Anak Nagari Andaleh Baruah Bukik    Baca Post Terbaru Hadiri Halal Bi Halal Anduriang, Desrizal di Sambut Hangat Masyarakat    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Ketika Hadiri Kejuaraan Pacu Kudo Piala Bupati Padang Pariaman Cup 2025   Baca Post Terbaru Aksi Simpatik Kapolres Blitar,Bagikan Helm Gratis Saat Pantau Arus Balik Lebaran 2025   Baca Post Terbaru Keberhasilan : Sat Reskrim Polres Blitar Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembacokan Di Wonotirto Kurang Dari 2 x 24    Baca Post Terbaru Bupati Solok Jon Firman Pandu Hadiri Kegiatan "Manjalo Ikan" Di Jorong Lubuak Muaro Nagari Sungai Abu   Baca Post Terbaru Raih IPM 76,43, Wagub Vasko Prioritaskan Pengembangan Kompetensi Guru Di Sumbar   Baca Post Terbaru Titik Terang : Polres Blitar, TNI, Dan BPBD Kab. Blitar Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam Di Dam Sungai Berut Jatinom   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Polres Blitar Siagakan Pleton Patroli Dan Pleton Urai Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Hadiri Tabligh Akbar Silaturrahim Ranah Dan Rantau.   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi  

Proyek Jembatan Maek Diduga Sarat KKN


Limapuluh Kota -Realitakini.com
 Pengerjaan Jembatan Maek di Sungai Punawan alokasi APBD Tahun 2019 senilai Rp. 3,1 Milyar yang di kerjakan PT.TRISCO JAYA, perusahaan kota Padang, konon disetir orang dalam di PUPR Limapuluh Kota, kondisinya diduga selain tidak sesuai speck  seyogyanya berpotensi dijerat UU Tipikor.

konon kabarnya pemenangan proyek tersebut dikondisikan oleh orang dalam di Dinas PUPR 50 Kota dan diduga dikerjakan tidak sesuai spek, juga memanfaat material ( Pasir dan Batu ) yang diambil dari tengah sungai setempat disekitar pembangunan jembatan tanpa izin dengan alat berat. Namun pekerjaannya terbukti mangkrak dari jadwal kontrak.

Pasalnya berdasarkan informasi dan investigasi wartawan di lapangan selain pembangunan jembatan sungai Punawan di jorong Nenan Maek Kec. Bukit Barisan, konon disetir oknum PPTK, Rilza Hanif itu, juga banyak ditemui keganjilan dari pekerjaan proyek tersebut.

Diketahui dimana penggunaan material pasir dan batu yang oleh rekanan, dipastikan tanpa miliki izin dengan mempergunakan alat berat, ditenggarai digerakan dengan BBM Solar Subsidi itu, pihak PPTK ataupun pengawas terkesan terjadi pembiaran, ungkap sebuah sumber yang tak mau disebutkan nama nya.

Padahal, pekerjaan jembatan Maek yang penghubung Jorong Nenan ke Kapur IX  Limapuluh Kota, per 08 Desember 2019 sesuai berakhirnya kontrak tanggal 28 Desember 2019, diperoleh informasi bobot pekerjaan baru mencapai 60 persen

Menyikapi kondisi proyek jembatan Maek itu, selain dikatakan mangkrak ( Bobot volume 60%, per 08 Desember 2019), memanfaatkan material seputaran pembangunan jembatan di sungai Punawan dengan mengoperasikan alat berat tanpa kantongi izin, serta memanfaatkan BBM Solar bersubsidi itu, Kadis PUPR Limapuluh Kota, Yunire Yunirman saat di konfirmasi wartawan, Senin (30/12) di Payakumbuh, katakan terkait mangkrak pekerjaan proyek jembatan Sungai Punawan, di Jorong Nenan Maek Kec. Bukit Barisan itu hal tersebut dipengaruhi faktor cuaca yang kurang baik, demikian kilah kadis.

Dikatakan, "kami selaku penyelenggara memberikan waktu pekerjaan sampai 50 hari, hal itu pun sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.

“Pekerjaan proyek tersebut bisa diselesaikan kira-kira lebih kurang  10 hari lagi selesai dan tidak ada dikerjakan orang dalam (dari dinas PUPR 50 Kota-red) silahkan croscheck sendiri di lapangan untuk pemenangnya proyek tersebut. Terkait penggunaan material batu pasir diseputaran proyek jembatan di sungai Punawan tanpa kantongi izin serta masalah spek dan RAB lebih baik di tanyakan langsung kepada pengawas,” katanya yang terkesan berkilah.

Ditambahkan lagi, “kalau perusahaan tersebut tak mungkin di blacklist dikarenakan kita kasihan kepada masyarakat seandainya perusahaan tersebut di blacklist, tentu pembangunan jembatan akan terhenti,"ujarnya.(YY)

Post a Comment

Previous Post Next Post