Realitakini.com-Padang
"Pencopotan jabatan Kapolsek Bukittinggi Kompol YK dari jabatannya. Perwira itu harus bertanggung jawab dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan enam polisi saat memeriksa tersangka Erik Alamsyah hingga meninggal dunia.
Ini merupakan buntut dari kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan penyidik Reskrim Polsek Bukittinggi terhadap tersangka Erik Alamsyah," kata Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Mainar Sugianto di Padang, Kamis (12/4).Demikian ditulis antara.Menurut dia, Kapolsek dianggap lalai dalam mengawasi anak buahnya dalam melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu.
"Kapolsek itu seharusnya melakukan pengawasan yang lebih optimal serta memberikan arahan yang baik bagaimana memeriksa tersangka," katanya.
Sementara itu, Wakapolsek Bukittinggi AKP AK tidak dicopot, karena yang bersangkutan akan memasuki masa pensiun.
"Beliau sudah lama dinas sebagai anggota Polri, sekarang menunggu masa pensiun," katanya.
Saat ini, katanya, Kapolsek Bukittinggi Kompol YK dinonjobkan (dibebastugaskan) dulu di Polda Sumbar untuk menunggu penempatan yang baru.
"Sambil menunggu sidang disiplin, Kompol YK 'non-job' dulu di Polda Sumbar," katanya.
Menurut dia, saat ini belum ada perwira yang menggantikan jabatan Kapolsek Bukittinggi, karena masih menunggu keputusan dari Kapolda Sumbar.
"Penyidik Ditreskrim Polda Sumbar masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum personel polisi yang menjadi tersangka itu," katanya.Sementara itu, keenam oknum polisi telah diperiksa penyidik dan statusnya telah ditingkatkan menjadi tersangka dalam kasus itu.
Penyidik Ditreskrim Polda Sumbar akan memanggil beberapa orang saksi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan enam orang personel polisi itu.Erik Alamsyah sebagai tersangka curanmor ditangkap oleh Polsekta Bukittinggi pada 30 Maret 2012 sekitar pukul 12.30 WIB. Saat diperiksa oleh penyidik Reskrim Polsekta, tersangka diduga dianiaya oleh enam orang personel polisi.
Petugas melihat kondisi tersangka lemas saat dibawa ke salah satu rumah sakit di Kota Bukittinggi, bahkan pelaku meninggal dunia sebelum sampai di rumah sakit.Jenazah Erik Alamsyah telah diautopsi di Rumah Sakit (RS) M. Djamil Padang pada Minggu (1/4). Hasil autopsi telah diserahkan pihak rumah sakit ke Polda Sumbar.(*w)
Tags:
Hukum