MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Bupati dan Wakil Bupati Blitar Dukung Penuh Expo UMKM dan SMSI Blitar Raya Award 2025   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Gelar Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat Bersama Ketua MUI Sumbar Dan Seluruh OPD   Baca Post Terbaru Dua Kali Dipanggil Satpol PP Soal Perizinan PT WSR Mangkir   Baca Post Terbaru Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Wirid Bulanan Di Islamic Center Koto Baru    Baca Post Terbaru Kejati Sumbar Melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion : Mendorong Penyidikan Yang Transparan Dan Akuntabel   Baca Post Terbaru Warga Berharap Pemda Agam, tidak tutup mata. terhadap Dusun Pilubang, Jorong Pudung, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari,   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Serahkan Bantuan Untuk Rumah Tidak Layak Huni Dan Korban Kebakaran   Baca Post Terbaru Polres Blitar Gelar Coaching Clinic Di Ponpes Mambaul Hisan: Edukasi Road Safety    Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Hadiri Rapat Pembebasan Lahan Untuk Jalan Nasional Aie Dingin   Baca Post Terbaru DPC PKDI Kabupaten Blitar Dikukuhkan, Berikut Daftar Pengurusnya   Baca Post Terbaru Tanah Sawit Bermasalah Di Bongkar Presiden Prabowo   Baca Post Terbaru Polda Sumbar Libatkan UNP Sebagai Lembaga Survei Yang Akan Mengukur Kepuasan Peserta Penerimaan Anggota Polri Tahun 2025   Baca Post Terbaru Diduga Rem Sepeda Motor Blong Dua Perempuan Jatuh Ke jurang Lurah Berangin    Baca Post Terbaru Bupati Resmikan Penghunian 60 Unit Rumah Relokasi Korban Bencana Alam Di Tanah Datar   Baca Post Terbaru Bupati Blitar Resmi Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029: Wujudkan Kabupaten Blitar Yang Berdaya Dan Berjaya   Baca Post Terbaru Wakil Ketua DPRD Evi Yandri Hadiri Munas ADPSI : Harapkan Menjadi Wadah Yang Mampu Mengharmonisasikan Kebijakan Lintas Wilayah   Baca Post Terbaru Pemkab Blitar Kelola DBHCHT Rp36,2 Miliar, 40 Persen Dialokasikan Ke Kesehatan   Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Ansharullah ,Ajak Seluruh Pihak Untuk Mengoptimalkan Potensi Kearifan Lokal    Baca Post Terbaru Tiga Kasus Kriminal Terungkap Di Blitar: Pencurian Dengan Kekerasan Hingga Persetubuhan Anak Dibawah Umur   Baca Post Terbaru Disnaker Blitar Dorong Anak Muda Kuasai Digital Marketing Lewat Pelatihan DBHCHT  

13 Kabupaten/Kota, Plus Gubernur Membuar RPJPD Sumbar 2005-2025 Berubah

Realitakini.com –Padang 
Isu kondisi daerah Sumatera Barat yang sering dilanda bencana alam banjir dan longsor dan isu global era revolusi industri four point zero (4.0) menjadi salah satu isu perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sumatera Barat 2005-2025 dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) saat ini. Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno pada pembukaan Musrenbang perobahan RPJPD Sumatera Barat 2005-2025, Senin (2/12/2019). 

Irwan Prayitno lebih lanjut menyampaikan, kenapa perubahan RPJPD sumatera Barat ini dilakukan karena ada perkembangan pembangunan yang dinamis sesuai kemajuan dan tututan zaman. Selain itu dalam beberapa tahun terakhir Sumbar hampir selalu dilanda bencana alam banjir dan lonsor yang membuat dana APBD tidak mencukupi. 

" Saat ini kita ketahui kebijakan presiden mengambil anak muda sebagai menteri pendidikan dan adanya sebagai staf presiden dari kalangan melinial, ini tidak lain karena tuntutan perkembangan zaman, teknologi informasi, melinial dan four point zero. 4.0, kebijakan ini juga menjadi perhatian kita bersama dalam meletakan kebijakan memajukan pembangunan Sumbar yang maju dan dinamis", ungkapnya 

Gubernur juga menyampaikan, perlunya dilakukan perubahan RPJPD walaupun hanya sampai tahun 2025 ini semua menjadi dasar pembentukan RPJMD untuk Sumatera Barat 2021-2026 serta juga berkaitan dengan para calon kepala daerah guna menyusun visi dan misi dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di tahun 2020. 

"Perubahan RPJPD Sumbar 2005-2025 akan menjadi acuan bagi calon kepala yang ikut dalam pilkada 2020. Kita tahu pilkada 2020 Sumatera Barat ada 13 kabupaten/kota, plus Gubernur dan Wakil Gubernur. RPJPD yang juga mengacu pada RPJP Nasional, begitu juga RPJPD Sumbar menjadi acuan bagi RPJPD Kabupaten/Kota termasuk dalam menetapkan RPJMD, ada tuntutan bagi kepala daerah terpilih wajib menetapkan RPJMD dalam waktu 6 bulan nantinya", ujar Irwan.

Irwan juga mengatakan penyelenggaraan musrenbang perubahan RPJPD Sumbar 2005-2025 ini melibatkan banyak unsur, forkopimda, bupati/walikota, unsur masyarakat MUI, LKAAM, LSM, kalangan usaha, perguruan tinggi, instansi vertikal, OPD dilingkungan pemprov. Sumatera Barat.
" Saat ini kita telah mencapai berbagai capaian kinerja, hal kemajuan dan itu semua merupakan kerja kita bersama. Pemprov Sumbar memberikan apresiasi atas kinerja ini dalam memajukan pelaksanaan pembangunan di Sumatera Barat", ungkapnya.(r/w)

Post a Comment

Previous Post Next Post