LimaPuluhKota-Realitakini.com
Pengurus Harian DPP Partai Demokrat, Rezka Oktoberia, juga mantan Caleg DPRI, Dapil Sumbar 2, didampingi Penasehat Hukumnya, Setia Budi. SH. MH akui pihaknya hadiri panggilan Klarifikasi dari Polsek Suliki Kabupaten Limapuluh Kota,Jumat(22/11). kemaren.
Hal tersebut, disampaikan PH Setia Budi pada jumpa pers dengan beberapa wartawan Luak Limopuluah, Sabtu, 23 November 2019 siang di sebuah restoran,dikawasan koto nan ampek,terkait adanya Laporan Polisi dari Zamhar Pasma Budi, putra Banja Laweh Ketek, Nagari Banja Laweh Kec.Bukit Barisan, namun berdomisili di Johor Malaysa ,"ujar nya.
Kuasa Hukum Rezka Oktoberia, Setia Budi juga membenarkan bahwa Klainnya hadiri Undangan Klarifikasi terkait adanya laporan salah satu masyarakat yang bernama Zamhar Pasma Budi.
Dikatakannya kedatangan Rezka Oktoberia menghadiri undangan Klarifikasi pihak kepolisian terkait klarifikasi atas Laporan Polisi Zamhar Pasma Budi No. LP/67/X/2019 tanggal 22 Oktober 2019 dugaan "tindak pidana" Penipuan berupa uang senilai Rp.1.763.363.653 yang diketahui terjadi pada tanggal 4 Juli 2019 bertempat di jorong Banja Laweh, Nagari Banja Laweh Kec. Bukit Barisan Kab. Limapuluh Kota.
Dari Klarifikasi kepada IPDA Muhamad Nasir diruang Unit Satreskrim Polsek Suliki, klain kami dengan lancar berikan tanggapannya dari 24 pertanyaan petugas," ulasnya.
Dipaparkan Setia Budi,menurutnya laporan
si pelapor mengatakan tindak pidana penipuan tersebut terjadi pada tanggal 4 Juli 2019 bertempat di Nagari Banja Laweh Kec. Bukit Barisan, dalam pengakuan klien kami bahwa kejadian itu bermula di salah satu rumah relawan klain kami, yakni Sesmi Erlinda bahwa Zamhar Pasma Budi yang akrap disapa Zamhar Sarkawi ingin bertemu dengan Rezka Oktoberia dalam acara pertemuan di kediamannya di jorong Tangah Sirah Nagari Andiang, pertengahan Maret 2019 lalu," ucapnya.
Terpisah, Sesmi Erlinda kepada wartawan akui, benar dia yang jembatani keinginan Zamhar Pasma Budi berkenalan dengan Caleg Perempuan DPR RI Dapil Sumbar 2, kala itu.Namun, setelah dia jembatani perkenalan Zamhar dengan Rezka, pihaknya tidak tahu perkembangan lanjutannya, demikian tegas Sesmi di Limbanang, Sabtu, 23/11 sore.
"Zamhar Pasma Budi, pernah tampil dalam sebuah talkshow di sebuah stasiun TV Payakumbuh, sejak nikahi wanita Johor Malaysia menetap di negeri Jiran tersebut,dan menggunakan Paspor Diplomatik,"pungkas nya.
Ditambahkan lagi, bahwa Zamhar membantu dana melalui Rekening BRI a.n Sri Rezeki alias Nunik ( Asisten pribadi Rezka Oktoberia- red) senilai Rp.532 Juta dengan perincian 4 kali pengiriman.
Diuraikan Setia Budi, bahwa pengiriman pertama senilai Rp.32 Juta, pengiriman kedua senilai Rp.200 Juta, ke tiga senilai Rp.100 Juta serta terakhir senilai Rp.200 Juta. Hal tersebut guna pengadaan atribut kampanye seperti baju kaus dan jilbab,"katanya.
Ditegaskan Kuasa Hukum Rezka, bahwa bantuan dana dari relawan dari Banja Laweh tersebut, Klennya tidak ada perjanjian baik lisan maupun tertulis,"terang Pengacara Kondang Luak Limo Puluah itu.
"Dalam kaca mata hukum kasus yang menimpa klain kami tak masuk delik 378 dan tak ada unsur menjerat klain di karenakan,klain kami tidak pernah berjanji terhadap Zamhar, dalam bentuk apapun. Lagi pula dari laporan si Zamhar tersebut di sebutkan dugaan tindak pidana dugaan Penipuan berupa uang sebesar Rp.1.763.369.654.
Setia Budi, lantas persoalankan juga mana bukti nilai uang Rp.1.763.369.653 seperti yang dilaporkan Zamhar tersebut. Soalnya kleinnya hanya akui terima bantuan relawan sejumlah Rp. 532 Juta, demikian herannya.
Sementara, terkait ekspose portal online sebelumnya dan sebuah koran harian,sangat keliru Kleinnya dipanggil hingga dua kali, bantahnya.(YY)
Tags:
Limapuluhkota