Payakumbuh --Realitakini.com
Pemerintah Kota Payakumbuh melalui dinas pendidikan mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kepada seluruh stakeholder se Kota Payakumbuh di Aula SKB Padang Alai selama 2 hari, 14 dan 15 November 2019.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan diwakili oleh Sekretaris Dikdas Dasril dan diikuti oleh Camat, Lurah, Bunda PAUD, Pengawas, Pengelola PAUD, dan Ketua KAN se Kota Payakumbuh.
Dalam sambutannya Dasril menyebut peningkatan kualitas PAUD di Kota Payakumbuh cukup signifikan, hal ini ditandai dengan adanya pembangunan gedung PAUD percontohan untuk Kota Payakumbuh dari dana pemerintah pusat tahun ini.
"Insyaallah akhir tahun ini gedung PAUD percontohan akan diresmikan dan PAUD percontohan ini akan menjadi acuan bagi seluruh PAUD di Payakumbuh, kita patut bersyukur dan pemerintah pusat memberikan perhatian kepada Kota Payakumbuh berkat dukungan penuh dari Bunda PAUD Henny Riza Falepi dalam membina PAUD di Payakumbuh," kata Dasril.
Dasril juga menyebut perkembangan PAUD itu ditandai dengan adanya program 1 PAUD perkelurahan, hasilnya bahkan sekarang sudah ada 1 kelurahan yang memiliki 2 atau 3 PAUD.
"Ini adalah bukti keseriusan Pemko Payakumbuh dalam mendidik anak sejak usia dini, karena proses pendidikan mental anak dimulai dari sana," kata Dasril.
Ditempat terpisah, Bunda PAUD Kota Payakumbuh Henny Riza menerangkan dengan adanya Perda PAUD dan disosialisasikan kepada unsur terkait maka diharapkan pengelolaan PAUD di Payakumbuh dapat sesuai dengan regulasi yang ditetapkan. Dimana Pemko Payakumbuh terus berupaya meningkatkan kualitas PAUD baik SDMnya maupun sarana dan prasarananya.
"Alhamdulillah insentif guru PAUD sudah mengalami peningkatan tahun ini, kedepan akan terus kita dorong untuk ditingkatkan lagi, kesejahteraan guru PAUD dan peningkatan kualitas pendidikan itu setara, maka hal ini menjadi perhatian kita juga," kata Henny.(Rel)
Tags:
KotaPayakumbuh