Payakumbuh -Realitakini.com
Pelayanan tak pernah usai, setelah selesai membantu mendapatkan KK dan KTP warga, sekarang perjuangan untuk membahagiakan masyarakat berlanjut untuk bisa memperoleh Kartu Indonesia Sehat (KIS). Aparatur kelurahan sebagai ujung tombak pemerintah kota dalam pelayanan prima terhadap warganya harus dapat mementingkan warga dari kegiatan lainnya.
Kalimat diatas agaknya sebuah dasar bagi aparatur kelurahan yang dipimpin Lurah Riko Ekaputra, Kelurahan Talang, Kecamatan Payakumbuh Barat dalam melayani warganya, apalagi warga yang sangat sangat membutuhkan pelayanan khusus.
Seperti yang dialami warga Talang, pasangan Yasrul dengan Sesmawati, mereka memiliki anak semata wayang sebagai pelipur hati dikala sedih, pelerai dahaga ketika penat.
Hari-hari Yasrul hanya dirumah menemani anaknya Muhammad Rezky sejak usia lima bulan hanya terbaring di tempat tidur. Selama ini terkendala untuk mendapatkan bantuan maupun berobat karena masih tercatat sebagai warga Kabupaten Agam.
Menurut Yasrul, tmt 30 Oktober 2019 dirinya sudah tercatat secara resmi sebagai Penduduk Kota Payakumbuh, walaupun sebenarnya dirinya dan keluarga sudah hampir tiga tahun belakangan ini sudah menetap di Kelurahan Talang.
"Terima kasih yang tak terhingga kami ucapkan kepada aparatur kelurahan yang telah membantu, karena sebelumnya kami masih awam dalam hal adminstrasi untuk pindah secara resmi sebagai penduduk kota Payakumbuh," ungkap Yasrul.
Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Talang Zikriman Zainal SH saat dihubungi wartawan membenarkan dirinya memberikan pelayanan khusus buat keluarga Yasrul, Jumat (15/11) pagi sabagai upaya dapat menolong Rizky (anak Yasrul) terbebas dari penyakit yang dialaminya.
"Pelayanan untuk mendapatkan KK dan KTP adalah sebagai langkah awal supaya bisa memperoleh Kartu Indonesia Sehat (KIS), sehingga Rizky nantinya untuk berobat dapat dilayani dengan BPJS Kesehatan," kata Zikriman
"Persyaratan bagi keluarga Yasrul supaya bisa memperoleh KIS saat ini telah kita ajukan di Dinas Sosial Kota Payakumbuh melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh, lantai 1 Kantor Balaikota di Ex Lapangan Poliko Payakumbuh, mudah mudahan dalam waktu dekat ini pihak terkait telah menerbitkan KIS - BPJS Kesehatan dapat kita serahkan. Kasihan, mereka benar benar butuh pengobatan secara rutinitas terhadap Rizky, tidak itu saja semoga di dinas terkait keluarga mereka juga bisa terdaftar sebagai penerima bantuan lainnya," kata Zikriman. (rel)
Tags:
KotaPayakumbuh