Ketua DPRD Padang Syafrial Kani Mendukung Ranperda APBD Padang, Tahun 2020 Untuk Pencapaian Prioritas Pembangunan Sesuai Target.

Realitakini.com-Padang 
DPRD Kota Padang adakan rapat paripurna dengan agenda  penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2020 Rapat Paripurna tersebut diadakan Senin (4/11/2019).di ruang sidang utama DPRD setempat, Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Padang Syafrial Kani di damping Wakil Ketua DPRD Padang Amril Amin ,Armedi Yarmen, Syahrul Sekretaris DPRD, Wakil Wali Kota Padang Hendri  Septa.Rapat paripurna tersebut juga di seluruh anggota DPRD Padang.Rapat tersebut dihadiri Septa, unsur Forkopimda Kota Padang, pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang dan stakeholder terkait. 
Ketua DPRD Padang Syafrial Kani mengatakan,” mendukung Ranperda tentang APBD 2020. sehingga dalam penyusunan perumusan kebijakan dan pendistribusian anggaran untuk pencapaian prioritas pembangunan sesuai target RPJMD 2019-2024, dlam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat kota PadangDalam sambutannya, Wakil wali kota Padang  mengatakan,” atas nama Pemerintah Kota Padang  saya berterima kasih kepada DPRD Padang yang telah mendukung pembahasan terhadap Ranperda tentang APBD 2020,”katanya 
Menurutnya, beberapa tantangan dalam penyusunan APBD adalah perumusan kebijakan dan pendistribusian anggaran dalam rangka pencapaian prioritas pembangunan sesuai target RPJMD 2019-2024, untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang ada,”ujar Wawako

“Selain itu, tantangan lainnya adalah penetapan APBD secara tepat waktu sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. Proses penetapan peraturan daerah (Perda) APBD secara tepat waktu menjadi sangat penting guna mempercepat realisasi belanja daerah,” kata wawako. 
Sesuai dengan Permendagri No. 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2020 bahwa persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah terhadap Ranperda tentang APBD TA 2020 ditetapkan paling lambat akhir bulan November 2019.

“Memperhatikan ketentuan tersebut diatas maka kita telah mengupayakan menyusun dan menetapkan APBD Kota Padang TA 2020 secara tepat waktu. Dan pada hari ini alhamdulillah APBD Kota Padang TA 2020 telah kita sepakati."
"Tentunya kami berterima kasih kepada dewan yang terhormat yang telah bekerja keras bersama eksekutif untuk menetapkan APBD tersebut, sesuai dengan waktu yang ditentukan. Keharmonisasi antara eksekutif dan DPRD dalam bekerjasama perlu kita pelihara sehingga sasaran pembangunan dapat kita capai," tambah wawako.

 “Oleh karena itu kepada seluruh kepala SKPD agar dapat memperhatikan dan menindaklanjuti saran-saran dan masukan yang telah diberikan oleh seluruh anggota fraksi sebagaimana yang disampaikan pada pendapat akhir fraksi-fraksi tadi. 
Sekali lagi atas nama Pemerintah Kota Padang kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah memberikan persetujuan terhadap Ranperda Kota Padang tentang APBD 2020, Kami juga mengucapkan banyak terima kasih atas masukan dan saran yang disampaikan baik ketika pembahasan bersama badan anggaran maupun pendapat akhir yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi. Pandangan, saran dan kritikan yang diberikan akan menjadi perhatian kami dan jika selama pembahasan APBD TA 2020 ada hal-hal yang belum maksimal yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun SKPD,”kata wawako Hendri Septa.(*w)

Post a Comment

Previous Post Next Post