MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Mesin Partai Gerindra Bekerja Maksimal Memenangkan Paslon MODE di PSU Pasaman    Baca Post Terbaru PSU Pasaman, Anggota DPR RI Lisda Hendra Joni Tekankan Kader Nasdem Menangkan Mara Ondak - Desrizal   Baca Post Terbaru Gunakan Hak Pilih, Ayo Ke TPS Untuk PSU 19 April 2025   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Buka Secara Resmi Calon Paskibraka Kota Pariaman   Baca Post Terbaru Wako Yota Balad Ucapkan Selamat Kepada Pengurus Pengurus Alumni SMA Negeri 2 Pariaman Periode 2025 – 2029 Yang Dikukuh Kan.   Baca Post Terbaru DPRD Kota Bukittinggi Dukung Pemkot Dalam RPJMD 2025-2029   Baca Post Terbaru Sosok Ideal Bupati Pasaman: Antara Harapan dan Kenyataan   Baca Post Terbaru Buah Kegigihan dan kesigapan Bupati Solok, 1 dari 6 Sekolah Rakyat Perdana Hadir di Kab Solok   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad : “Kami Berharap, Agar Setiap OPD Terkait Yang Menjadi Sumber PAD Daerah   Baca Post Terbaru Panen Kompos Dan Uji Terap Basawah Pokok Murah Di Nagari Paninggahan   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Acara Perpisahan Siswa Dan Guru Purnabakti Di SMAN 1 Kubung   Baca Post Terbaru BPJS Kesehatan Berupaya Memberikan Layanan Optimal Bagi Seluruh Pesertanya.    Baca Post Terbaru Wali Kota PariamanYota Balad, Pimpin Rapat Persiapan Mou Saga Saja   Baca Post Terbaru Wawako Pariaman Mulyadi, Terima Kunjungan Wakil Rektor UNISBAR   Baca Post Terbaru Bupati Solok Sambut Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Irman Gusman   Baca Post Terbaru DPRD Sumbar Resmi Membentuk Panitia Khusus Untuk Membahas RPJMD 2025-2029   Baca Post Terbaru RPJMD Sumbar 2025–2029: Vasko Ruseimy Tekankan Nagari Sebagai Basis Kemajuan   Baca Post Terbaru DPRD Sumbar Dengarkan Penyampaian Ranwal RPJMD 2025–2029, Dalam Rapat Paripurna    Baca Post Terbaru Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH: Peringatan Hari Jadi Kabupaten Solok Ke 112 Tahun Ini Menjadi Lebih Istimewa   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Diskusi Program Susu Gratis Untuk Anak Sekolah Di Kabupaten Solok Bersama Owner Sirukam Dairy Farm  

DPRD Sumbar Tetapkan Tiga Ranperda Setelah Melalui Tahap Fasilitasi Kemendagri

Realitakinini,com- sumbar 
Setelah melalui tahap fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumatera Barat berlanjut ke tahap penetapan. Hasil fasilitasi Kemendagri, terdapat beberapa catatan untuk penyempurnaan. 

Tiga Ranperda yang sudah tuntas fasilitasi Kemendagri tersebut adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Persandian dan Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Pengambilan keputusan terhadap tiga Ranperda tersebut dilangsungkan dalam rapat paripurna, Jumat (1/1/2019). 

"Dengan telah ditetapkannya hasil fasilitasi Kemendagri, maka tiga Ranperda sudah dapat dilanjutkan ke tahap pembicaraan tingkat kedua yaitu penetapan kesepakatan bersama," kata Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi membuka rapat paripurna. 

Dia menerangkan, dari hasil fasilitasi Kemendagri ada beberapa catatan dan penyempurnaan. Catatan dan penyempurnaan dari hasil fasilitasi tersebut pada prinsipnya hanya berupa perbaikan redaksional dan penyesuaian beberapa pasal dengan ketentuan aturan perundang-undangan lebih tinggi," kata Supardi. 

Supardi menjelaskan, Ranperda Penyelenggaraan Persandian dan Pengamanan Informasi dibahas oleh Komisi I. Sementara Ranperda Cadangan Pangan dibahas oleh Komisi II dan Ranperda RUED dibahas oleh komisi IV. 

"Pembahasan dilakukan oleh komisi - komisi DPRD periode 2014-2019 sampai kepada tahap fasilitasi Kemendagri sementara penyempurnaannya dibahas oleh komisi - komisi periode yang baru," terangnya. 

Dia menegaskan, ke tiga Ranperda itu dinilai sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, dia meminta gubernur untuk segera menyiapkan peraturan gubernur sebagai aturan pelaksanaannya. Supardi menyampaikan, sebelumnya DPRD periode 2014-2019 telah merampungkan pembahasan delapan Ranperda yang telah direncanakan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) tahun 2019. Namun delapan Ranperda tersebut harus melalui fasilitasi Kemendagri. (w/rls)

Post a Comment

Previous Post Next Post