Realitakini.com-Padang
Setelah penetapan dan pengucapan sumpah pimpinan definitif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat langsung menetapkan struktur keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD (AKD). Mulai dari Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Kehormatan serta komisi - komisi.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi menegaskan, AKD merupakan instrumen penting dalam kelembagaan DPRD. Untuk memacu kinerja memulai tugas - tugas kedewanan, AKD harus segera terbentuk, karena sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan daerah sudah menunggu untuk dituntaskan.
"AKD terbagi dalam dua bagian yaitu AKD yang bersifat tetap dan AKD tidak tetap. AKD bersifat tetap adalah Banggar, Bamus, Bapem Perda, BK dan Komisi - komisi sementara AKD tidak tetap dibentuk apabila diperlukan seperti panitia khusus dan panitia pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)," kata Supardi dalam rapat paripurna, Jumat (4/10/2019).
Badan Anggaran dan Badan Musyawarah, lanjutnya beranggotakan paling banyak setengah dari anggota DPRD. Kedua Badan ini langsung dipimpin oleh pimpinan DPRD. Badan Pembentukan Perda, Badan Kehormatan serta komisi - komisi diusulkan oleh fraksi - fraksi. DPRD Provinsi Sumatera Barat memiliki tujuh fraksi yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN dan Fraksi Golkar. Kemudian dua fraksi gabungan yaitu Fraksi gabungan PPP - Nasdem dan Fraksi Gabungan PDIP - PKB.
Dalam rapat paripurna tersebut, Supardi mengumumkan susunan keanggotaan komisi - komisi. DPRD Provinsi terdiri dari lima komisi yaitu Komisi I Bidang Pemerintahan, Komisi II Bidang Ekonomi, Komisi III Bidang Keuangan, Komisi IV Bidang Pembangunan dan Komisi V yang membidangi Kesejahteraan.
Komisi I beranggotakan 9 orang yaitu Evi Yandri Rajo Budiman dan Jempol (Gerindra), Muh Muhamad Ridwan (PKS), H. M Nurnas (Demokrat), Muzli M NUR (PAN), Zafri Deson (Golkar). Kemudian Bakri Bakar (PPP- Nasdem) serta Syamsul Bahri dan Firdaus (Fraksi PDI-P-PKB).
Komisi II Bidang Ekonomi terdiri dari 11 orang. Anggotanya adalah Nurkhalis Datuak Bijo Tuo, Yunisra Syahiran dan Trisuryadi (Fraksi Gerindra). Nurfirman Wansyah dan Budiman Datuak Malano Garang (PKS). Kemudian Arkadius Datua Intan Bano dan Jefri Masrul (Demokrat), Mahayatul (PAN), Safarudin Datuak Bandaro (Golkar). Serta Imral Adenasi (PPP-Nasdemi dan Leliarni Fraksi PDIP - PKB).
Selanjutnya Komisi III Bidang Keuangan beranggotqakan 12 orang. Disini ada Hidayat dan Ismunandi Sofyan (Gerindra), Rahmad Saleh dan Rinaldi (PKS). Kemudian Darman Sahladi dan Ali Tanjung (Demokrat). Selanjutnya Dodi Delvy (PAN), Afrizal dan Hendra Irwan Rahim (Golkar), Syafril Huda dan Iwan Afriandi (PPP- Nasdem) serta Albert Hendra Lukman (PDIP-PKB).
Komsi IV Bidang Pembangunan beranggotakan 15 orang. Dari Fraksi Gerindra ada Mario Syah Johan, Mesra dan Desrio Putra. Selanjutnya dari Fraksi PKS ada Rafdinal dan M Ihpan. Fraksi Demokrat ada Sabar AS dan Irzal Ilyas.
Kemudian dari Fraksi PAN ada Muhamad Ikhbal, Andri Warman dan Yosrisal. Selanjutnya dari Fraksi Golkar ada Benny Utama dan Lazuardi Erman, Sawal dan Taufik Syahrial dari Fraksi PPP-Nasdem serta Rico Alvarino dari Fraksi PDIP - PKB.
Terakhir Komisi V Bidang Kesejahteraan beranggotakan 14 orang. Diantaranya tiga orang dari Fraksi Gerindra yaitu Muclis Yusuf Abit, Syafarudin Putra dan Khairudin Simajuntak. Kemudian dari Fraksi PKS ada dua orang yaitu Gustami Hidayat dan Hamdanus dan Demokrat juga dua orang yaitu Ismet Amzis dan Nofrizon.
Dari Fraksi PAN ada tiga orang yaitu Maigus Nasir, Ahmad Rius dan Syahrul Furqan. Utusan Fraksi Golkar adalah Khairunas dan Siti Izzati Azis. Fraksi PPP - Nasdem mengutus Daswipetra sedangkan Fraksi PDIP - PKB mengutus Donizar. (wt/pmc)
Tags:
Parlemen