MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Bupati dan Wakil Bupati Blitar Dukung Penuh Expo UMKM dan SMSI Blitar Raya Award 2025   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Gelar Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat Bersama Ketua MUI Sumbar Dan Seluruh OPD   Baca Post Terbaru Dua Kali Dipanggil Satpol PP Soal Perizinan PT WSR Mangkir   Baca Post Terbaru Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Wirid Bulanan Di Islamic Center Koto Baru    Baca Post Terbaru Kejati Sumbar Melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion : Mendorong Penyidikan Yang Transparan Dan Akuntabel   Baca Post Terbaru Warga Berharap Pemda Agam, tidak tutup mata. terhadap Dusun Pilubang, Jorong Pudung, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari,   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Serahkan Bantuan Untuk Rumah Tidak Layak Huni Dan Korban Kebakaran   Baca Post Terbaru Polres Blitar Gelar Coaching Clinic Di Ponpes Mambaul Hisan: Edukasi Road Safety    Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Hadiri Rapat Pembebasan Lahan Untuk Jalan Nasional Aie Dingin   Baca Post Terbaru DPC PKDI Kabupaten Blitar Dikukuhkan, Berikut Daftar Pengurusnya   Baca Post Terbaru Tanah Sawit Bermasalah Di Bongkar Presiden Prabowo   Baca Post Terbaru Polda Sumbar Libatkan UNP Sebagai Lembaga Survei Yang Akan Mengukur Kepuasan Peserta Penerimaan Anggota Polri Tahun 2025   Baca Post Terbaru Diduga Rem Sepeda Motor Blong Dua Perempuan Jatuh Ke jurang Lurah Berangin    Baca Post Terbaru Bupati Resmikan Penghunian 60 Unit Rumah Relokasi Korban Bencana Alam Di Tanah Datar   Baca Post Terbaru Bupati Blitar Resmi Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029: Wujudkan Kabupaten Blitar Yang Berdaya Dan Berjaya   Baca Post Terbaru Wakil Ketua DPRD Evi Yandri Hadiri Munas ADPSI : Harapkan Menjadi Wadah Yang Mampu Mengharmonisasikan Kebijakan Lintas Wilayah   Baca Post Terbaru Pemkab Blitar Kelola DBHCHT Rp36,2 Miliar, 40 Persen Dialokasikan Ke Kesehatan   Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Ansharullah ,Ajak Seluruh Pihak Untuk Mengoptimalkan Potensi Kearifan Lokal    Baca Post Terbaru Tiga Kasus Kriminal Terungkap Di Blitar: Pencurian Dengan Kekerasan Hingga Persetubuhan Anak Dibawah Umur   Baca Post Terbaru Disnaker Blitar Dorong Anak Muda Kuasai Digital Marketing Lewat Pelatihan DBHCHT  

Samsat Tanah Datar Di Serbu Masyarakat Ada Apa?


Realitakini.com BATUSANGKAR Berdasarkan Pergub no.28 tahun 2019 tentang Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif Atas keterlambatan Membayar pajak Kendaraan Bermotor Dan Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor  Mutasi Masuk Dari Luar Daerah,  terhitung mulai tanggal 1 September  sampai 31 Desember 2019 untuk Wilayah Sumatera Barat. Merupakan Kabar bahagia bagi wajib pajak kendaraan bermotor di Tanah Datar.

Kepala UPTD ( Unit Pelaksanat Teknis  Daerah)  Akhmad Jasmen SE, Melalui Kasubag Tata Usaha. Rivaldi, S.kom  memberikan keterangan di ruangannya di kantor bersama Samsat Tanah Datar, Sumatera Barat hari selasa  tanggal 08/10/2019.

Rivaldi mengatakan dengan DI keluarkanya Pergub no 28 tahun 2019 ada poin yang tertuang yaitu Menghapus  Sanksi Administrasi yang lebih dikenal oleh masyarakat dengan nama denda PKB penhapusan denda ini untuk semuah tahun. pajak kendaraan yang belum di bayar, karena berdasarkan Undang Undang  no.22 tahun 2009 pemilik kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang 2 ( dua ) tahun sejak masa STNK  habis, data kendaraan akan di hapus dalam.database dan tidak akan dapat didaftarkan kembali.

"Untuk Tanah Datar sendiri sejak di keluarkan Pergub Ada peningkatan sebanyak 65 % di lihat dari wajib pajak bulan agustus dan  bulan september," kata Rivaldi.

Menurut Rivaldi terhitung  mulai tanggal 01 september sampai 31 Desember di berlakukan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Gratis Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Mutasi Masuk Dari Luar Provinsi Sumatera Barat.

Rivaldi juga mengatakan ada dua poin yang dendanya tetap di pungut yaitu kendaraan mutasi antar UPTD yaitu mutasi antar daerah dalam wilayah sumatera Barat dan poin kedua yaitu BBNKB ( Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor) ke luar daerah dan poin di atas tetap di lakukan pemungutan pajaknya, kata Rivaldi (M)




Post a Comment

Previous Post Next Post