Puluhan mahasiswa yang tegabung dalam BEM sumbar datamgi DPRD sumbar untuk melakukan audensi dengan ketua fraksi yang ada DPDR ketanaga mereka di sambut oleh ketua fraksi demokarat H.Suwirpen Suib,S.Sos di damping oleh ,Fiudaus ,S.H.I dari fraksi PKB Fraksi PAN Adiwarman S.Sos.MM,DR.Nuefiman Wansyah,MM,Apt,muhayatu SE,juga dari fraksi PAN audensi tesebut dilaksanakan di ruangan khusus satu DPRD provinsi Sumbar selasa (15/10). Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap Revisi UU KPK yang sedang dibahas Pemerintah bersama DPR.
Audensi tersebut terselengara cukup aman dan tertib ,anggota BEM menyapaikan aspirasi merekan secara bergatian
Nanda Harahap, Koordinator BEM SB menyampaikan 3 tuntutan kepada DPRD Sumbar yang dihadiri oleh perwakilan beberapa fraksi partai.Tiga tuntutan tersebut yakninya, mendesak presiden RI untuk berpihak kepada rakyat dengan tidak menandatangani RUU pelemahan KPK yang telah ditetapkan oleh DPR RI.
Tuntutan kedua, mendesak Presiden RI untuk mengeluarkan Perpu setelah 17 Oktober untuk membatalkan RUU KPK.Tuntutan ketiga, menuntut DPR untuk melakukan kajian ulang terhadap revisi RUU KPK kembali ke Undang-undang no 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi.
selaku juru bicara pada audeansi tersebut mengungkapkan bahwa tujuan utama dilakukannya aksi ini adalah untuk menyuarakan kepada pemerintah dan DPR agar menghentikan pembahasan mengenai RUU KPK.
"Kalau RUU ini disahkan, maka kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga independen akan lemah. "KPK akan masuk ke dalam bagian lembaga eksekutif dan tidak lembaga independen lagi," ungkapnyaMenanggapi tuntutan tersebut, Andri Warman dari Fraksi PAN mengatakan siap memback-up Aliansi BEM Sumbar Selain itu, Anggota DPRD lainnya, Firdaus juga sepakat dengan kegelisahan mahasiswa. “Namun, sebagai lembaga kita tidak bisa mengambil kebijakan. Akan tetapi ia akan menyampaikan pada fraksi di pusat,” jelasnya.
Di akhir audiensi tersebut aliansi BEM Sumbar tersebut meminta perwakilan fraksi dari berbagai partai untuk menandatangani nota kesepakatan keresahan yang dirasakan masyarakat Sumbar yang diwakili BEM Sumbar . “DPRD menerima audiensi kami namun, kami kecewa ada satu fraksi yang tidak menandatangani karena beralasan sedang ada kegiatan di pusat,” tutup koordinator BEM Sumbar .(wt)
.
Tags:
Parlemen