Payakumbuh -Realitakini.com
Satres Narkoba Polres Kota Payakumbuh melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dari dua kasus yang telah berhasil diungkap, Kamis (3/10) di halaman Polres kota Payakumbuh.
“Pagi hari ini, kita akan melakukan pers conference terhadap pengungkapan narkoba dan pemusnahan barbuk yang telah kami tangkap sebelumnya,” kata Kapolres kota Payakumbuh AKBP Dony Setiwan, S,IK, MH.
Dony Setiawan, menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan ini adalah hasil tangkapan dari Satres Narkoba Polres kota Payakumbuh. Untuk Narkoba barang bukti jenis ganja seberat 7,5 kg dengan 4 (empat) tersangka dari dua kasus berbeda.
“Dari dua kasus ini jajaran Polres kota Payakumbuh berhasil menyelamatkan generasi muda serta masyarakat kota Payakumbuh sebanyak 75 ribu warga. Dan kami Forkopimda bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) akan terus menggiatkan kegiatan ini,” ujar Kapolres yang humanis itu.
Kapolres AKBP Dony Setiawan, menghimbau kepada masyarakat kota Payakumbuh jangan takut untuk melaporkan, jika ada masyarakat kota Payakumbuh menjadi pengguna narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba).
Turut hadir dalam kegiatan Pemusnahan tersebut, Kapolres Kota Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan,Walikota Payakumbuh Riza Falepi diwakili Sekda Rida Ananda, Kepala BNN, dan unsur muspida lainnya. (YY)
Tags:
KotaPayakumbuh