Realitakini.com-Padang
Kegiatan ini merupakan proses pengenalan tugas-tugas dan kewenangan anggota DPRD, sebagai penyelenggara pemerintah daerah, dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, sikap dan semangat pengabdian pada kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” Demikian disampaikan Wagub Sumbar saat membuka sekaligus memberikan paparan pada kegiatan Orientasi atau pembekalan Tugas Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota periode 2019-2024 di Pangeran Beach Hotel Padang, Senin (9/9/2019).
Kegiatan orientasi yang diikuti 35 Anggota Dewan Limapuluh Kota bertujuan untuk dapat memahami tugas dan tanggung jawab sebagai Dewan terhormat.melalui peningkatan pelayanan pemberdayaan dan peran serta masyarakat dengan memperhatikan prinsip demokrasi,pemerataan keadilan dan kekhasan suatu daerah dalam NKRI. Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menginginkan, antara anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dengan kepala daerah dan jajarannya merupakan mitra dalam pembangunan di daerah yang harus selalu bersinergi.
"Tentunya hubungan komunikasi yang baik harus terjalin satu sama lainnya,kita harus mencapai tujuan tersebut bersama-sama sebagai wujud nyata mencapai tujuan nasional," ungkapnya
Selanjutnya Wagub Nasrul Abit mengucapkan selamat menjalankan orientasi, mudah-mudahan akan muncul pemahaman dan pemikiran yang jernih dan cerdas untuk bertindak positif dalam rangka turut serta memajukan pembangunan daerah, juga dapat meningkatkan perekonomian rakyat.Orientasi yang di fasilitasi oleh OPD Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumbar selama lima hari dimulai dari tanggal 8 sampai dengan 12 September 2019.
Menurut Kepala Kepala BPSDM Sumbar, Dr. H. Jefrinal Arifin, SH, M, dalam laporannya dimasa orientasi itu, 35 anggota DPRD dibekali dengan materi tentang empat pilar kebangsaan dan wawasan kebangsaan, pembangunan daerah serta teknis pengelolaan keuangan daerah. Selain itu pula akan diberi materi mengenai hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif juga sistem pemerintahan, yang berlaku di negara Indonesia.
"Ini jelas sangat penting untuk dilaksanakan, karena hak dan kewajiban anggota Dewan dapat dipenuhi setelah penuh menjalani masa orientasi," ucap Jefrinal.
"Jika belum menjalankan orientasi oleh DPRD, bagaimana menjalankan tugas yang sifatnya strategis, sebab anggota DPRD memiliki berbagai latar belakang dan disiplin ilmu yang berbeda, makanya perlu dilaksanakan orientasi ini," jelasnya.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pemasangan tanda peserta pada Ketua DPRD Limapuluh Kota Sementara Denis Asra sebagai perwakilan dan foto bersama.(Wt/Hms)
Tags:
Sumbar