MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan   Baca Post Terbaru Bupati Dan Wakil Bupati Solok Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.  

Satpol PP Payakumbuh Seret Pedagang Yang Melanggar Perda Ke Meja Hijau







Payakumbuh --Realitakini.com

 Pada Jum'at (27/9) dilaksanakan sidang tindak pidana ringan terhadap pedagang yang melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, dan Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pedagang Kaki Lima (PKL).

Pada Pasal 8 Ayat 1 Perda 05 Nomor 2007 menyebutkan dilarang berjualan menggunakan fasilitas umum, badan jalan, bahu jalan, taman kota, trotoar, dan jalur hijau.

Pedagang yang disidang itu melakukan kegiatan berjualan dengan menggunakan mobil minibus hijet 1000 yang dimodif bisa dibuka tutup satu sisi bodi, dengan memakai terpal dan banyak gantungan di mobilnya tepat di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adnaan WD Kota Payakumbuh.

"Dalam sidang tersebut Majelis Hakim PN Kota Payakumbuh menetapkan WY (46 tahun) didenda sebesar Rp. 300.000, apabila tidak mau membayar denda atau subsider hukuman kurungan penjara selama 3 hari," Kata Kasatpol PP Kota Payakumbuh Devitra didampingi Kabid PPD Syafrizal dan Kabid Tibum B. Nasution, Sabtu (28/9) malam.

Disebutkan, pedagang ini sejak 2017 sudah diberi teguran SP 1 hingga SP 3, sehingga saat pelaksanaan penertiban pada Senin (23/9) petugas penegak perda Kota Payakumbuh terpaksa melakukan penindakan kepada pedagang tersebut dengan menyita beberapa barang dagangannya sebagai barang bukti. (Relis)

Post a Comment

Previous Post Next Post