Payakumbuh -Realitakini.com
Sebanyak 442 kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sudah kembali diaktifkan yang merupakan nama baru serta beberapa diantaranya berasal dari 1.484 warga kota Payakumbuh yang sebelumnya sempat dinon aktifkan sesuai SK Kemensos Republik Indonesia.
"Kepesertaan yang 442 merupakan berasal dari kuota kosong Basis Data Terpadu (BDT) yang belum mendapatkan KIS, untuk yang 1484 itu merupakan pemegang KIS yang diluar BDT, sehingga di Non Aktifkan untuk sementara waktu," ungkap Kepala Dinas Sosial melalui Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kota Payakumbuh Ance Alfiando saat dihubungi Tim Humas. Jumat (06/09)
Ance menjelaskan bagi warga Payakumbuh yang keanggotaannya di Non Aktifkan akan dilakukan verifikasi dan validasi ulang,
"Kita menunggu penetapan data BDT dari Kemensos, karena bisa jadi mereka ada yang masuk usulan BDT, hal ini untuk menghindari kepesertaan ganda," jelasnya.
Ance mengatakan Dinas Sosial Kota Payakumbuh menghimbau semua dunia usaha atau pemberi kerja yang memiliki karyawan penerima PBI agar merubah segmen kepesertaan menjadi peserta pekerja penerima upah.
"Pemko Payakumbuh berkomitmen untuk mengembalikan hak PBI kepada yang berhak menerimanya, dan kuotanya benar-benar diisi oleh masyarakat yang pantas sebagai penerima bantuan iuran," ucapnya.
Sementara itu Kepala Bidang Kesehatan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Atmi Mesra menyebut, Pengaktifan sebanyak 442 JKN-KIS dari pembiayaan PBI itu,merupakan nama baru serta beberapa diantaranya berasal dari 1.484 warga yang sebelumnya sempat dikeluarkan melalui SK Kemensos tersebut.
"Yang dinonaktifkan berdasarkan SK Kemensos itu karena mereka tidak masuk lagi dalam Basis Data Terpadu (BDT). Kemudian ada penggantinya yang langsung aktif pada 1 Agustus 2019, jumlahnya 442 orang," kata Atmi, saat dihubungi terpisah oleh Tim Humas (06/09).
Diakuinya, Dinsos Kota Payakumbuh termasuk salah satu daerah yang cukup aktif dalam melakukan validasi data BDT.
"Proses verifikasi dan validasi itu cukup tepat dilakukan dengan petugas Dinsos yang langsung turun ke lapangan," kata Atmi.
Atmi menerangkan, terkait masih adanya sekitar 1.000 warga Kota Payakumbuh yang kepesertaannya dinonaktifkan berdasarkan SK Kemensos, pihak BPJS Cabang Kota Payakumbuh merekomendasikan kepada Pemerintah Kota (Pemko) untuk melilhat kuota PBI dari Sumbar Sakato dan PBI dari APBD Payakumbuh murni.
Berdasarkan data yang tercatat di BPJS Cabang Payakumbuh, per-1 September 2019 ini terdapat sekitar 1.500 kepesertaan baru yang pembiayaannya berasal dari APBD Kota Payakumbuh murni.
"Kalau untuk Pemko Payakumbuh perhatian terhadap masyarkatnya cukup maksimal itu terbukti dengan raihan UHC (Universal Health Coverage)," pungkasnya. Relis)
Tags:
KotaPayakumbuh